POTRET KITA – PERDEBATAN tentang hukum merokok di Muhammadiyah sangatlah hangat. Sebanyak yang mengharamkan, sebanyak itu pula yang membolehkan. Walaupun begitu, secara organisatoris melalui lembaga Majlis Tarjih, hukum merokok itu sudah inkracht di Muhammadiyah, yaitu haram.
Pada 31 Mei 2021 lalu, saat berlangsung peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia, Muhammadiyah mendapat penghargaan dari World Health Organization (WHO) kategori South East Asia Region World No Tobacco Award. Persyarikatan ini dinilai sebagai kekuatan sosial masyarakat yang berhasil meminimalisir budaya merokok di tengah-tengah masyarakat dunia.
Diperkirakan, masih banyak jajaran pimpinan dan anggota-anggota Muhammadiyah di daerah yang belum mengetahui ini. Apalagi, para perokok –kadang dalam guyonan juga mereka sebut sebagai ahli hisap, hingga kini jumlahnya masih terbilang banyak, baik dalam kapasitas pimpinan, maupun pengelola amal usaha, anggota, dan simpatisan Muhammadiyah.
Itu artinya, selain melakukan dakwah ‘jangan merokok’ ke kalangan eksternal, kerja Muhammadiyah untuk melakukan penyadaran secara internal, sesungguhnya masih cukup berat dan harus dilakukan secara intensif.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti menjelaskan, persyarikatan ini memiliki institusi teknis bernama Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN). Keberadaan institusi ini menjadi bukti, Muhammadiyah memiliki komitmen kuat mewujudkan masyarakat sehat dan kuat, sebagai salah satu bagian dari ajaran Islam. Menjauhkan diri dari tembakau, ujarnya, bagian penting dari usaha menuju sehat terebut.
MTCN mendapat dukungan penuh jajaran Pimpinan Pusat Aisyiyah, sebuah organisasi otonom Muhammadiyah yang fokus pada urusan perempuan, kesehatan, kerumahtanggaan, dan anak.
Kampanye yang dilakukan Muhammadiyah besama Aisyiyah, memang mulai menampakkan hasil menggembirakan. Kini para perokok mulai terasing. Mereka sudah terlihat risih ‘memantikkan korek api’ untuk membakar rokok, saat berlangsung acara-acara, rapat-rapat, pengajian-pengajian, dan pertemuan-pertemuan internal Muhammadiyah.
Muhammadiyah kini memang terlihat mulai tegas dalam penyediaan kawasan bebas asap rokok. Meskin masih banyak perokok, tapi mereka sudah masuk kelompok ‘min al-gharibin’ (orang-orang yang terasing), karena jumlahnya mulai sedikit.
Ketua Umum MTCN Supriyatiningsih, saat syukuran atas raihan penghargaan dari WHO itu akhir pekan kemarin menegaskan, sejak keluarnya fatwa haram merokok dari Majlis tarjih pada 2010 lalu, komitmen Muhammadiyah dalam upaya pengendalian tembakau memang terlihat semakin intensif dan konsisten.
Selain menegaskan hukum haram merokok konvensional yang berbahan baku tembakau, Muhammadiyah juga menyatakan haramnya menghisap rokok elektronik (e-cigarette), karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kesempurnaan Islam, Iman, dan Ihsan.(*)
Penulis: Musriadi Musanif(Wartawan Utama)
Muhammadiyah konsisten dan dakwahnya lurus.... Hebat.
BalasHapus