PADANG, potretkita.net - Penyelesaian perbatasan antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, nampaknya belum mendapatkan titik temu. Berbagai upaya sudah dilakukan.
BACA JUGA : Batas Kabupaten Solok-Tanah Datar Diukur Ulang Tim dari Kemendagri
Belum tercapainya titik temu itu, terungkap pada pertemuan, Jumat (25/11), di Ruang Rapat Setdaprov Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Barat, dalam rapat fasilitasi penegasan batas daerah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumbar.
Pertemuan dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat Doni Rahmat Samulo.
Doni mengatakan, tapal batas antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, tepatnya di Nagari Simawang dengan Nagari Bukik Kanduang, agar dapat diselesaikan dengan hati yang lapang tanpa ada pertikaian kedua belah pihak.
Ia menyebut, terkait dengan tapal batas wilayah yang menjadi polemik itu, merupakan keputusan sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, ujarnya, Kemendagri memerintahkan pemerintah provinsi untuk fasilitasi, selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk saling mendengar pandangan.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, tapal batas antara Nagari Simawang dengan Nagari Bukik Kanduang yang ditetapkan sementara Kemendagri perlu ditinjau ulang. Karena tapal batas tersebut merupakan hasil data yang disampaikan Kabupaten Solok ke Kemendagri.
Hal tersebut diperkuat dalam batas wilayah yang dipaparkan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar tersebut, ada beberapa bangunan dan jalan yang sebelumnya masuk Tanah Datar, sekarang masuk ke wilayah Kabupaten Solok.
"Batas yang saat ini ada perkantoran pertanian dan jalan yang kami bangun dengan APBD Kabupaten Tanah Datar, sekarang masuk wilayah Kabupaten Solok," kata bupati, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Tanah Datar.
Bupati Eka sepakat penyelesaian masalah tapal batas tersebut agar diselesaikan dengan kekeluargaan, jangan terjadi perpecahan antara masing-masing Nagari. "Jika masalahnya belum selesai, kita minta Kemendagri untuk tinjau kembali kelapangan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison menyampaikan, Pemkab Solok sangat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan Pemkab Tanah Datar. Ia mengaku akan menerima keputusan selagi itu hasil dari Kemendagri.
"Kalau kita serahkan data kita Kemendagri, biarkan mereka memutuskan. Kalu kita nanti kan ada perkelahian," ujarnya.(*/mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar