PADANG PANJANG, potretkita.net - Beragam media kampanye luar ruangan banyak dipasangi di berbagai tempat, termasuk pohon dan tonggak listri. Lantaran liar, petugas Satpol PP pun membongkarnya.
Ada ratusan media yang dicopot petugas, di antaranya berbentuk spanduk, banner, pamflet liar berjenis iklan produk. Selain karena dipasang tidak sesuai ketentuan, juga merusak keindahan Kota Padang Panjang.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Trantibum Herick Eka Putra menjelaskan, iklan reklame yang ditertibkan saat operasi rutin tersebut terpasang tidak pada tempatnya, dipaku atau diikat pada pohon di sepanjang jalan utama, sehingga merusak keindahan kota.
"Kegiatan penertiban ini merupakan salah satu upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota yang dilakukan secara berkelanjutan. Kepada masyarakat dan jasa iklan agar tidak memasang iklan, banner, pamflet, spanduk pada pohon, tiang listrik, tiang telepon, dinding kantor pemerintah, taman kota," katanya.
Plt. Kasat Pol PP Damkar Zulkifli menambahkan, iklan, banner, pamflet yang diletakkan pada tempat yang tidak tepat akan dipantau setiap hari dan ditertibkan. Apalagi, tuturnya, menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah pihaknya gencar melakukan pengawasan trantibum di Kota Padang Panjang.
Zulkifli menyebut, masyarakat dapat melaporkan jika melihat ada spanduk, iklan, banner, pamflet yang terpasang tidak pada tempatnya kepada Satpol PP Damkar.
“Kami ingin perantau yang pulang dan melintasi Kota Padang Panjang merasa nyaman dengan melihat situasi Kota Padang Panjang yang aman, tertib dan indah serta damai," ujarnya.(kominfopdp; ed, mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar