TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Bila tidak ada lagi penundaan pemilihan walinagari (pilwana) atau pemilihan kepala desa (pilkades) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pada Desember 2021 ini diharap sudah terpilih walinagari baru.
Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril dan Kabid Pemkeudes AH Miza Aziz. |
Nofenril mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020, tahapan pilwana sudah ditetapkan, sejak dari persiapan 10 Februari 2020 sampai dengan penetapan pemenang 13 Oktober 2020. Namun tahapan itu tidak dapat dilaksanakan, karena terjadi penundaan hingga saat ini.
‘’Karena Covid-19 melanda, maka tahapan sebagaimana diatur dalam perbup itu ditunda, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/2577/SJ tertanggal 27 Maret 2020. Padahal beberapa tahapan pelaksanaannya sebenarnya sudah dimulai,’’ katanya.
Tahapan yang telah dilakukan itu, di antaranya pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten dan nagari, penyerahan dan pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS), dan proses pencalonan. Dari proses pencalonan, telah ditetapkan sebanyak 122 orang bakal calon walinagari dari 21 nagari. Penetapan balon itu dilakukan Panitia Pemilihan Walinagari (PPWN).
Setelah itu, imbuhnya, turun surat dari Kemendagri yang menegaskan penundaan pelaksanaan pilkades/pilwana di seluruh Indonesia. Sudah enam kali pula Kemendagri mengeluarkan surat penundaannya yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Indonesia.
‘’Kita tunduk pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu. Pemkab Tanah Datar menindaklanjutinya dengan Perbup Nomor 26 Tahun 2020, tentang penundaan jadwal pemilihan walinagari dimaksud,’’ ujarnya.
Terbaru, ada lagi surat Mendagri Nomor 141/6251/SJ tanggal 9 Agustus 2021, isinya kembali melakukan penundaan pilwana/pilkades dalam rentang waktu dua bulan. Dengan demikian, imbuhnya, ada harapan dilaksanakan pilwana dalam tahun 2021 ini, bila tidak ada lagi penundaan atau kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah pusat.
Harapan kita, ujarnya, tahapan lanjutan pilwana bisa dimulai lagi setelah 9 Oktober 2021 ini, sehingga pada pertengahan Desember 2021, sebanyak 21 nagari yang akan menggelar pilwana serentak, sudah terpilih walinagari yang baru.
‘’Anggaran pelaksanaannya telah disiapkan. Alat pendukung pelaksanaan pemungutan suara juga sudah ada, seperti protokol kesehatan saat pencoblosan, penyiapan Alat Pelindung Diri (APD) petugas, masker, dan lainnya. Pemerintahan nagari juga sudah menyediakan anggaran,’’ katanya.
Nofenril berharap, semua elemen masyarakat dapat mendukung tahapan dan proses pilwana itu, sehingga dapat terlaksana dengan aman dan sehat, terhindar dari munculnya klaster baru penularan covid-19 di Luak Nan Tuo.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar