TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Melalui rapatnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Datar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat, total belanja pemerintahan dalam APBD 2022 berada pada angka Rp1,2 triliun. Belanja ini mengalami defisit bila dibanding dengan rencana pendapatan.
Penandatanganan berita acara oleh bupati dan disaksikan pimpinan DPRD. |
Sebelumnya, Bupati Eka Putra mengajukan Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022. Posturnya berupaya menyeimbangkan belanja dengan pendapatan, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbilang kecil. Akibatnya, anggaran itu masih defisit, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada Ranperda APBD 2022 yang diajukan bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, terlihat dari Rp973,105 miliar pendapatan yang direncanakan, hanya Rp106,928 PAD. Selebihnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan pendapatan lainnya yang berasal dari pemerintah pusat.
Pada rapat DPRD Kamis yang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi didampingi Wakil Saidani, Anton Yondra, turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepada OPD dan undangan lainnya, legislatif sepakar, APBD itu ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda ini, sehingga disetujui menjadi Perda. "Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan rancangan dan fraksi telah sampaikan pendapat akhirnya dan telah menyatakan setuju dan dilakukan penandatangan berita acara, dan selanjutnya akan disampaikan ke gubernur Sumatera Barat," kata Eka.
Eka mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2022 memprioritaskan anggaran untuk pencapaian target RPJMD 2021-2026. Insya Allah, sebutnya, program unggulan daerah, diantaranya penciptaan wirausaha baru melalui pelatihan berbasis kompetensi bagi angkatan kerja, program bajak gratis sampai fasilitasi program KAN/LKAAM/Bundo Kanduang yang dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Bupati juga meminta seluruh Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meningkatkan profesionalisme. bekerja berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menghindari perbuatan melawan hukum, meningkatkan inovasi serta kreatifitas mendukung pelaksanaan Visi dan Misi Tanah Datar 2021-2026 yang termaktub dalam RPJMD.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar