TANAH DATAR, POTRETKITA.net – Persoalan hukum kini membeliti banyak warga. Ironisnya, mereka tidak mengetahui mekanisme dan proses hukum yang dihadapi. Untuk itu, dibutuhkan adanya pendampingan.
| Peserta sosialisasi foto bersama. |
Demikian dikatakan
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Lima Kaum, Daerah Tanah Datar Mustafa
Akmal Dt. Sidi Ali, MH, saat memberi arahan pada kegiatan sosialisasi Klinik Hukum
Muhammadiyah yang baru didirikan.
‘’Ini adalah upaya
kita memberikan bantuan dan konsulstasi hukum bagi warga Muhammadiyah dan
masyarakat Lima Kaum,’’ ujar Mustafa, Sabtu (13/11), kepada PotretKita.net di Komplek Museum Istano
Basa Pagaruyuang, Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Mustafa yang juga
ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Datar itu menjelaskan,
sosialisasi bagi warga Muhammadiyah diawali dari Ranting Muhammadiyah Balai
Batu, seterusnya akan berlanjut ke ranting-ranting Muhammadiyah, tidak saja di
Cabang Lima Kaum, tetapi membuka kemungkinan ke cabang-cabang lainnya.
Kegiatan itu mengikutsertakan
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tanah Datar dan Himpunan Mahasiswa Hukum
Syariah dan Bisnis IAIN Batusangkar. Hadir pula Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah
(PDA) Tanah Datar Hj. Rusyda Rusli dan Anggota Tim Klinik Hukum Adi Karia, SH.
‘’Ini merupakan
inovasi yang kita lakukan, sebagai upaya menghadapi perkembangan zaman. Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat,
mulai dari persoalan narkoba yang makin meruyak, hingga persoalan lainnya,’’
ujar Mustafa.
Kita berharap, katanya, kehadiran Klinik Hukum Muhammadiyah Lima Kaum bisa memberi pencerahan bagi masyarakat, sekaligus menjadi tempat konsultasi dan bantuan hukum. ‘’Kita masih memberikan pelayanan secara gratis,’’ terangnya.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar