JAKARTA, POTRETKITA.net - Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah mengatakan, pengalaman PIP terkait dengan usaha untuk mempromosikan inklusi keuangan pada masyarakat yang nonbankable, khususnya terhadap kaum perempuan, membuktikan keunggulannya dalam mengatasi krisis ekonomi.
Demikian diutarakannya, ketika menjadi pembicara dalam International Seminar on Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, and MSMEs to Promote Inclusive Growth. Seminar ini adalah side event dari working group G20 yaitu Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI), pada 11 Maret 2022 lalu yang diselenggaraka secara hybrid.Ririn menyampaikan, Kementerian Keuangan telah meluncurkan Program UMi pada tahun 2017, yang dikelola oleh Badan Layanan Umum bernama Pusat Investasi Pemerintah (PIP).Program UMi dirancang untuk memberikan pinjaman mikro yang dapat dengan mudah dan cepat diakses melalui Lembaga Keuangan Non-Bank.
“Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi usaha mikro, termasuk perempuan, pemuda, maupun usaha rintisan mikro, untuk mendapatkan dukungan keuangan sehingga dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat,” paparnya, sebagaimana dikutip dari rilis Biro Komunikasi PIP.
Sejak 2017 hingga akhir 2021, ujarnya, program UMi telah menjangkau lebih dari 5 juta usaha Ultra Mikro dengan nilai pinjaman lebih dari Rp18 triliun atau lebih dari 1,2 miliar USD. Melalui 55 mitra non-bank, UMi telah menjangkau 508 dari 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Data yang ada menunjukkan, 95 persen penerima UMi adalah perempuan, 91 persen mengambil pinjaman mikro UMi di bawah Rp5 juta rupiah, serta 96 persen dari sektor bisnis adalah sektor ritel kecil. Fakta menarik lainnya dari data 5 tahun adalah adanya peningkatan jumlah debitur yang lebih muda. Proporsi debitur dengan usia di bawah 30 tahun meningkat dari hanya 8 persen pada tahun 2017 menjadi 18 persen pada tahun 2021.
Untuk tahun 2022 ini, PIP ditargetkan untuk menambah 2 juta debitur baru yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional
PIP merupakan unit organisasi non eselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar