TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar telah memanfaatkan sebanyak 1.356 persil tanah untuk berbagai keperluan dengan baik. Tanah itu dikelola dan dimanfaatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Demikian dikatakan Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Bupati Tanah Datar Ermon Revlin, Rabu (5/10), saat memberi sambutan pada kegiatan pengabdian masyarakat Program Magister Kenotariatan Fakultas HukumUnand, di Batusangkar.
“Saatini di Kabupaten Tanah Datar yang masuk ke dalam Barang Milik Daerah (BMD) tercatat sebanyak 1.356 persil aset tanah, semuanya telah dimanfaatkan, dikuasai, dana dikelola OPD sesuai fungsinya masing-masing,” katanya.
Ermon sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Tanah Datar yang diakses dan dikutip pada Kamis (6/0) pagi menjelaskan, salah satu bentuk pengamanan aset di Kabupaten Tanah Datar, adalah dengan mensertifikankannya melalui Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN).
Pengamanan aset, katanya, juga merupakan salah satu penilaian dalam mengoptimalkan capaian Monitoring Control forPrevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya sertifikasi aset tersebut telah dilakukan beberapa tahun belakangan setiap tahunnya, dan pada tahun ini Pemkab Tanah Datar menargetkan 80 persil untuk disertifikasikan.
Ia menyatakan, dalam upaya melakukan sertifikasi aset terdapat banyak kendala yang ditemui, diantaranya tidak ditemukannya lagi bukti atau dokumen lama, terutama aset tanah sekolah yang dahulunya telah dihibahkan untuk sarana pendidikan, atau fasilitas umum dan lainnya.
“Ada beberapa tanah yang digugat kembali oleh pihak ahli waris,” ujar Ermon.
Ermon juga menyampaikan ucapan terimakasihkepada Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unand yang telah memilih Kabupaten Tanah Datar untuk dijadikan lokasi Pengabdian Kepada Masyarakat.
“Terima kasih telah memilih Tanah Datar. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang sebaik-baiknya terhadap OPD di Tanah Datar dalam pengamanan dan penggunaan aset daerah,” katanya.
BACA JUGA
- Ratusan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
- Problematika Tanah Wakaf Sumbar
- Ketegasan Soal Lahan Perkebunan
- Tanah Ulaya Bisa Habis
Ketua Prodi Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas Dr.Azmi Fendri mengatakan, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Andalas, disamping pengajaran pendidikan dan penelitian.
“Ini adalah salah satu bentuk kegiatan, bagaimana lingkungan perguruan tinggi bisa bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara dalam pengawasan aset tanah,” katanya.
Pada program tersebut membahas terkait dengan kepastian hukum atas tanah sebagai aset pemerintah daerah.
Turut hadir Kepala Baperlitbang Dr. Alfian Jamrah, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar Jimmy, Camat Pariangan Yetriwel, Camat Padang Ganting Ronal Satria, Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Roza Melfita, dan undangan lainnya.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar