TANAH DATAR, POTRETKITA.net – Kepengurusan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) Muhammadiyah Kabupaten Tanah Datar terbentuk. Terpilih sebagai Ketua Arnelfis, Sekretaris Iskandar Fuadi, dan Bendahara Yesi Oktavia.
Kepengurusan HW Tanah Datar periode
2022-2023 ini dilengkapi beberapa orang wakil ketua, wakil sekretaris, dan
bendahara. Sedangkan pembina berasal dari jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah
(PDM) Kabupaten Tanah Datar, yaitu H. Juliasman Khas, Mukhyar, Razimal, serta
Rusyda Rusli dan Desmawati dari Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Tanah
Datar.
Proses pembentukan kepengurusan berlangsung
dengan demokratis, Ahad (16/10), di ruangan pertemuan SMA Muhammadiyah
Batusangkar, setelah mendengarkan arahan dari Ketua Kwartir Wilayah (HW) Sumbar H.
Apris, Ketua PDM H. Juliasman, dan Ketua Dewan Pembina HW Sumbar yang juga merupakan
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar Dr. Bakhtiar.
Turut serta dalam rombongan Kwarwil, Ketua
Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PWM Sumbar H. Marhadi Efendi,
Ketua Majlis Hukum dan HAM Boiziardi, Sekretaris Majlis Pendidikan Kader Nasrul
A, Sekretaris Majlis Tabligh Syamsurizal, dan beberapa pengurus Kwarwil HW
Sumbar lainnya.
Apris menyebut, pihaknya sangat berterima
kasih kepada jajaran PDM Tanah Datar, karena telah membantu sepenuhnya,
sehingga proses pembentukan kepengurusan HW di daerah berjuluk Luak Nan Tuo itu
dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan membuahkan hasil maksimal.
“Kita akan terus melakukan konsolidasi ke
daerah-daerah, membangkitkan kembali kwartir daerah, hingga kemudian menjangkau
132 sekolah Muhammadiyah yang ada di Sumbar,” jelasnya.
Menurut Apris, sesuai aturan yang berlaku di
Persyarikatan Muhammadiyah, maka keberadaan Gerakan Kepanduan HW menjadi wajib
di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan, tegasnya, HW merupakan satu-satunya
organisasi kepanduan di sekolah-sekolah Muhammadiyah, sebagaimana aturan yang ditetapkan dan berlaku di Muhammadiyah.
Apris yang disebut-sebut sebagai salah
seorang kandidat kuat pengurus PWM Sumbar periode berikut optimis, dengan
semangat kebersamaan yang digelorakan ketua PDM Tanah Datar, maka Gerakan
Kepanduan HW di daerah ini akan bisa tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Apalagi, tegasnya, sesuai motto yang
dipopulerkan ketua PDM Tanah Datar, terlambat berangkat bukan berarti paling
lambat sampai di tujuan. Kendati di beberapa daerah telah terbentuk
kepengurusan Kwarda HW, tetapi tidak berarti, Kwarda HW Tanah Datar yang baru
saja terbentuk akan tertinggal oleh daerah lain.
Ketua PDM Tanah Datar H. Juliasman Khas
dalam sambutannya menyatakan, membangkitkan
kembali Gerakan Kepanduan HW, sangat prinsip bagi Muhammadiyah. Perlu kita
ingat, sebutnya, HW adalah organisasi otonom kedua berdiri di Muhammadiyah
setelah Aisyiyah.
“Dinamikanya cukup tinggi sejak berdiri
pada 1918. HW didirikan oleh pendiri Muhammadiyah itu sendiri, yakni Kiyai Haji
Ahmad Dahlan. Sempat dilebur oleh pemerintah dalam satu wadah tunggal kepanduan,
namun kemudian bangkit lagi pada 1999,” jelasnya.
Kini, sehubungan dengan telah terbentuk
kepengurusan baru di Tanah Datar, Juliasman menghimbau semua jajaran
Muhammadiyah, khususnya para pimpinan sekolah dan madrasah, agar memberi
dukungan sepenuhnya bagi pengembangan HW di sekolah-sekolah.
MENCERAHKAN
Wakil Ketua PWM Sumbar Dr. Bakhtiar dalam
arahannya menegaskan, Muhammadiyah harus dimaknai sebagai gerakan Islam yang
mencerahkan, berkemajuan, dan menggerakkan semua lini kehidupan, sehingga
berkembang kreativitas dalam menghadapi berbagai persoalan.
Bakhtiar juga mengingatkan, Muhammadiyah
adalah organisasi yang tidak menggantungkan keunggulannya pada figur tertentu. “Muhammadiyah
adalah organisasi dakwah dalam bidang yang luas. Muhammadiyah dibangun sebagai
upaya mengkonsolidasikan umat. Tantangannya
akan kian berat seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu harus
dihadapi dengan enerjik dan penuh semangat,” jelasnya.
Sedangkan Boiziardi menegaskan, salah satu
persoalan yang kini mulai mengemuka di beberapa daerah adalah masalah tanah
waqaf . “Ada tanah waqaf yang dikelola Muhammadiyah, lalu diserobot atau diambil alih pihak
lain. Ini harus disiasati segera,” sebutnya.
Menurutnya, semua aset Muhammadiyah yang
bergerak dan tidak bergerak harus diamankan dengan kekuatan hukum yang jelas
dan tegas. Kalau tanah, jelasnya, harus disertifikatkan, memiliki dokumen hukum,
sehingga orang tidak semena-mena saja terhadap aset Muhammadiyah.
Kalau sudah terkait dengan masalah hukum,
Boiziardi berharap adanya ketegasan dalam penyelesaiannya. Kalau kita punya
dokumen aset yang kuat menurut hukum, maka kita tidak perlu ragu menyelesaikannya
melalui jalur hukum dan pengadilan.
“Harus tegas dan cerdas. Di ranah hukum seperti itu. Kalau di
ranah sosial, bisa dimusyawarahkan. Tetapi kalau sudah terkait hukum, tegas
kita membawanya sampai ke pengadilan,” sebutnya.(MUSRIADI MUSANIF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar