Empat Peneliti BRIN Terbaik Dikukuhkan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

17 November 2022

Empat Peneliti BRIN Terbaik Dikukuhkan

JAKARTA, potretkita.net - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kian mengukuhkan posisinya sebagai institusi terpecaya, khususnya di bidang riset dan inovasi, sesuai bidang tugas yang diamanahkan negara.

GRID.ID

Lembaga tersebut kini mempunyai 645 orang profesor periset. Terakhir, ada empat guru besar yang dikukuhkan, bersamaan dengan pelaksanaan Presidensi Grup 20 Indonesia. 


Guru besar riset yang baru dikukuhkan itu adalah Fariduzzaman dari Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains; Anugerah Widiyanto dari Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan Kebudayaan; Jarot Raharjo dari Pusat Riset Material Maju; dan Rizal Alamsyah, peneliti pada Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi.


Pengukuhan para peneliti senior itu menggenapkan jumlah profesor riset yang dimiliki oleh lembaga hasil Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2021 ini menjadi 645 orang.


Menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, kegiatan pengukuhan tersebut merupakan momentum penting di bidang riset dan inovasi.


Ia mendorong agar badan hasil penggabungan empat lembaga sejenis ini dapat membawa Indonesia sebagai hub kolaborasi sektor riset dan inovasi.


Handoko menjelaskan, profesor riset merupakan gelar tertinggi dalam karier periset sekaligus menjadi amanah bagi yang menerimanya.


“Profesor riset juga memiliki tanggung jawab sangat besar, tidak hanya untuk dirinya sendiri, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai profesor riset untuk memberikan teladan bagi periset lainnya. Periset BRIN perlu memiliki semangat berkolaborasi yang dapat meningkatkan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia,” tambahnya.


Kehadiran para profesor riset ini tentunya dapat menjadi teladan, inspirasi, dan motivasi bagi periset lainnya untuk dapat menghasilkan hasil penelitian yang berkualitas untuk terus dikembangkan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.


BRIN didirikan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan tugas utama menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.


Awalnya, institusi inu menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), namun dalam perjalanannya, pada 5 Mei 2021, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang secara efektif menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional.


Peraturan tersebut memutuskan, semua badan penelitian nasional Indonesia seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bergabung menjadi BRIN.


Posisi BRIN bukan lagi sebagai regulator, karena fungsi regulasi tetap berada di kementerian, BRIN menjadi satu badan tersendiri dengan ada peleburan BATAN, BPPT, LAPAN dan LIPI serta lembaga riset di kementerian dan lembaga.(indonesia.go.id; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad