MEDAN, potretkita.net - Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 1990, tentang penataan Kawasan Danau Toba, diusulkan Bupati Toba Poltak Sitorus agar direvisi, dan permasalahan sempadan bisa diselesaikan.
- BERITA TERKAIT
- Ikan Bilih Kembali Jadi Pembicaraan
- Semua Unjuk Kebolehan di Festival Toba Kaldera
- Menjaga Danau Toba Tugas Bersama
- Ada Ratusan Titik Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Singkarak
- Keramba di Maninjau Sudah Melebihi Kapasitas
Bupati mengatakan hal itu, Kamis (24/11), pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di Medan yang dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan diikuti perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, para Kepala Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, para Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas PUTR masing-masing kabupaten se-kawasan Danau Toba.
"Melalui FGD ini diharap bisa memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kami mengusulkan agar dilakukan revisi atas Perda Provinsi Sumatra Utara Nomor 1 Tahun 1990 tentang Penataan Kawasan Danau Toba, disesuaikan dengan regulasi terkini yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau," katanya.
Bupati menegaskan, sulan tersebut disampaikan sebagai upayamengakomodir pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Toba, yang semakin padat dan berada di sepanjang sempadan Danau Toba.
Sementara itu, menurut pihak penyelenggara, forum ini digelar sebagai upaya perlindungan dan penyelamatan Danau Prioritas Nasional, sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Kementerian ATR/BPN selaku sektor utama, membahas terkait penyelamatan danau di Sumatra Utara yang jadi prioritas nasional yaitu Danau Toba.
"Danau memiliki nilai strategis di sisi ekonomi, sosial budaya, dan pariwisata. Apabila tercemar akan menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat lokal maupun daerah,” ujar Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kabupaten Toba pada akun resminya.
Danau yang jadi prioritas penyelamatan, katanya, adalah danau yang sudah terancam seperti halnya di Sumatra Utara yaitu Danau Toba. Ini perlu diselamatkan, karena bagian dari aset, yang akan ditinggalkan untuk para generasi penerus di masa mendatang. Negara hadir untuk ini.
Untuk melindungi dan melestarikan ekosistem danau dan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, tegasnya, perlu adanya penguatan koordinasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan, dalam hal pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di Danau Toba.
Menurutnya, melalui forum FGD ini diharapkan segala permasalahan yang timbul dalam upaya penyelamatan danau, bisa segera diselesaikan dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan.
Salah satu strategi penyelamaran Danau TOba adalah dengan membuat instrumen pengendalian pemanfaatan ruang kawasan sekitar dalam rencana tata ruang.
Tampil uga menjadi narasumber Deputi bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenkomarves, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian LHK, Dirut BPODT, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dengan moderator Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto.(diskominfotb; ed. mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar