TANAH DATAR, potretkita.net - Hanya enam dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar yang mengikuti kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2022. Juara I diraih Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum.
Sedangkan Juara II diraih Nagari Pitalah Kecamatan Batipuh, dan Juara III Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab. Juara I memperoleh hadiah berupa piagam dan uang pembinaan Rp25 juta, Juara II Rp15 juta, dan Juara III Rp10 juta.
Inovasi pelayanan publik yang dilakukan keenam nagari yang berkompetisi itu adalah Prosehati (Profesional dan Sepenuh Hati) dari Nagari Baringin, Nagari Gurun bernama Ramah Silancar (Ramah terhadap Pelayanan dengan Sistem Layanan Cepat dan Akurat), dan Nagari Cubadak bernama Pacu Biduak (Pelayanan Cubadak bagi Penduduk).
Berikutnya, Nagari Balimbiang bernama Silamang Tapai (Sistem Pelayanan Masyarakat Nagari Tepat fan Tercapai), Nagari Pitalah bernama COD (Cepat, Optimal dan Diantar ke Rumah), dan Nagari Tabek Patah bernama Siana (Sistem Administrasi Nagari).
Selain penghargaan untuk nagari inovatif, Pemkab Tanah Datar juga mengumumkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil masuk Zona Hijau dengan nilai 100, yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Dikbud, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PPA.
Berikutnya, Dinas Dukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP Naker, Dinas Parpora, BKPSDM, RSUD M. Ali Hanafiah, Camat Lima Kaum, Camat Sungayang, Camat Sungai Tarab, Camat Salimpaung dan Camat Padang Ganting. Sedangkan UPT Puskesmas adalah Puskesmas Lima Kaum I, Puskesmas Lima Kaum II dan Puskesmas Pagaruyung.
Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Kamis (29/12), di Aula Kantor Bupati; Jl. Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyung mengatakan, penilaian nagari inovatif dalam pelayanan publik itu termasuk bagian dari usaha mewujudkan taga kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efesien.
"Pemerintah telah meluncurkan Program Unggulan (Progul) dengan tagline Pelayanan Publik Tanah Datar di Ujung Jari atau Peluk Tanda Diri diawali Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas PMPTSP Naker. Dan, sampai saat telah ditindaklanjuti 23 Perangkat Daerah yang mengakomodir 38 Inovasi terkait Pelayanan Publik," katanya.
Menurut Richi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan penilaian atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Penilaian Pelayanan Publik dari KemenPAN RB dengan peningkatan penilaian dari B menjadi A- dengan rincian Dinas PMPTSP Naker kategori A- dengan indeks 4,22 peringkat ke 142 se Indonesia, Dinas Dukcapil kategori A- dengan indeks 4,46 peringkat 52 se Indonesia. Kemudian Ombudsman RI menilai kepatuhan Pemkab Tanah Datar dengan nilai 88,11 zonasi hijau, ini meningkat dari tahun 2021 yang berada di zona Kuning dengan nilai 76,31," terangnya.
Karena itu, tambah Wabup, diharapkan semua OPD, UPT Puskesmas dan pemerintah nagari terus melahirkan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penilaian ini, ujarnya, memberikan motivasi dan semangat bagi kita semua, namun yang penting adalah aplikasi dan pelaksanaan di lapangan, karena masih ada laporan dari masyarakat tentang oknum yang berbuat nakal dalam memberikan pelayanan, hal ini harus dihilangkan dan diberantas.(prokopimtd; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar