Pasbar Kirim Kontingen ke Jumtek II PMI Sumatera Barat - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

21 Desember 2022

Pasbar Kirim Kontingen ke Jumtek II PMI Sumatera Barat

PASBAR, potretkita.net - Sebanyak 16 orang akitivis Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),  mulai Selasa (20/12) mengikuti Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya (Jumtek) II PMI Provinsi Sumbar.


 BACA JUGA : 


Kegiatan yang dilaksanakan di di Area Perkemahan Mifan Kota Padang Panjang itu, diikuti kontingen dari 19 kabupaten dan kota se-Sumbar, dan akan berakhir Jumat, 23 Desember 2022 depan ini.


Kontingen PMI Pasbar dilepas Ketua PMI sekaligus Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawato, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Parsenibud) Decky H Saputra, bersama para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, dan warga PMI Pasaman Barat.


Risnawanto, menyampaikan, pihaknya mendukung atas diberikannya waktu dan kesempatan kepada aktivis PMI Pasbar, mengikuti Jumtek II PMI se-Sumbar, selama empat hari ke depan.


Kegiatan yang diikuti relawan PMI se-Sumbar itu membekali peserta dengan ilmu pengetahuan, wawasan dan pengalaman. Hal ini tentu sangat dibutuhkan bagi warga bersama aktivis PMI Pasbar, selanjutnya membantu masyarakat hingga ke kecamatan dan nagari.


"Melalui Jumtek II PMI se-Sumbar ini diharapkan ke depan PMI Pasbar semakin bangkit, memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, jiwa relawan serta lebih peduli terhadap sesama. Selain itu, menjaga kesehatan, taat dan disiplin dengan aturan-aturan yang ada sehingga kedepannya melahirkan generasi muda yang peduli", kata Risnawato mengakhiri.


Pimpinan Kontingen Sukarman melaporkan, anggota kontingen yang diberangkarkan terdiri dari Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), dan Tenaga Sukarela (TSR). Mereka adalah relawan terlatih dan sudah mengikuti pendidikan. sesuai dengan standat PMI, dan merupakan tulang punggung PMI dalam setiap gerakan yang dilakukan di lapangan.


KSR dan TS, adalah relawan yang berusia antara 18 sampai 35 tahun. Secara pribadi, setiap orang yang ingin mengabdikan dirinya untuk memberikan kontribusi kepada PMI, baik itu moril maupun tenaga, sesuai dengan keahlian yang dimiliki, berusia 18 sampai 35 tahun.


Selain itu, tambah ketua rombongan itu, Donor Darah Sukarela (DDS) adalah mereka yang secara sukarela menyumbangkan darahnya untuk orang lain tanpa mengetahui siapa orang yang akan menjadi penerima darah donornya kepada siapa saja yang membutuhkan, termasuk yang disalurkan melalui PMI kabupaten hingga ke tingkat kecamatan. (gmz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad