Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Kembali Naik - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

18 Februari 2023

Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Kembali Naik

PADANG PANJANG, potretkita.net - Cabai merah, daging ayam, dan beberapa komoditas pangan lainnya dalam pekan ini mengalami kenaikan harga di Pasar Pusat Padang Panjang. Namun secara umum, harga bahan pangan cenderung stabil.


Kabag Perekonomian dan SDA Setdako Putra Dewangga menjelaskan , harga cabai merah berkisar antara Rp55 ribu sampai Rp60 ribu. Harga ini berada dalam batas wajar yang terjangkau oleh konsumen.


Begitu juga dengan daging ayam broiler naik sedikit dari Rp26.250 menjadi Rp27.500. Bawang merah dua pekan berturut-turut turun tipis dari Rp34.125 menjadi Rp32.750. Sementara harga beras dan daging sapi masih stabil. 


Harga komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya daging ayam broiler dari Rp26.250/kg menjadi Rp27.500/kg, daging ayam kampung sedang dari Rp70.000/ekor menjadi Rp72.500/ekor, cabai merah dari Rp55.625/kg menjadi Rp59.375/kg, ikan asin teri dari Rp82.500/kg menjadi Rp83.750/kg, dan ikan kembung dari Rp67.500/kg menjadi Rp75.000/kg.


Sementara untuk komoditas yang turun di antaranya daging ayam kampung besar dari Rp87.000/ekor menjadi Rp85.000/ekor, daging ayam kampung kecil dari Rp65.000/ekor menjadi Rp62.500/ekor, dan cabai rawit dari Rp45.625/kg menjadi Rp45.000/kg.


Harga bawang merah turun dari Rp33.750/kg menjadi Rp32.750/kg, bawang putih dari Rp27.875/kg menjadi Rp27.750/kg, susu kental manis (Indomilk) dari Rp12.500/kaleng menjadi Rp12.000/kaleng, dan bawang daun dari Rp8.000/kg menjadi Rp7.000/kg.


Menurutnya, data tersebut didapat berdasarkan hasil pemantauan terhadap harga rata-rata 51 komoditas pangan strategis di Pasar Pusat Padang Panjang, pada minggu III Februari yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bersama Dinas Pangan dan Pertanian.


"Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Padang Panjang senantiasa melakukan pemantauan perkembangan harga pangan. Agar jika terjadi pergerakan yang signifikan, dapat terpantau sejak dini dan dicarikan upaya mengatasinya supaya tidak memberatkan masyarakat (konsumen) ataupun merugikan petani (produsen)," ujarnya.(kominfopp; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad