JAKARTA, potretkita.net - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-48 skema normal untuk 10.000 peserta mulai Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB lalu.
“Silahkan calon peserta yang berusia 18 sampai 64 tahun mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri, tanpa diwakilkan, dan tanpa joki. Jangan lupa klik gabung gelombang untuk mengikuti seleksi,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.
Menurutnya, Program Kartu Prakerja kali ini peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022.
Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana Kartu Prakerja dengan jumlah yang masih terbatas. Ke depan, kuota peserta akan ditambah secara bertahap seiring dengan bertambahnya jumlah penyedia pelatihan.
Peserta pelatihan yang ingin menunggu program pelatihan yang lebih beragam dapat mendaftar di gelombang selanjutnya. Pasalnya, ada batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta. Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan yang lebih variatif, bisa bergabung di gelombang selanjutnya.
Mulai 2023, menurut rencana, pemerintah juga menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta menjadi Rp4,2 juta per individu. Rinciannya berupa, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Pada skema saat ini, peserta pelatihan Kartu Prakerja mendapat bantuan Rp3,55 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak empat kali atau Rp2,4 juta yang diterima peserta serta insentif survei sebesar Rp150 ribu untuk tiga kali pengisian survei.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
2. Minimal berusia 18 tahun;
3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;
5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Cara Daftar Prakerja 2023
1. Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif;
3. Klik alamat link verifikasi melalui email;
4. Masuk (login) menggunakan email;
Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya ialah mengikuti tes kemampuan dasar;
1. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”;
2. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.
Pastikan untuk mengikuti informasi terkini program Kartu Prakerja melalui laman prakerja.go.id dan akun instagram resmi @prakerja.go.id. Demikian dikutip dari laman resmi indonesia.go.id.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar