Jalan Rohul-Batas Sumut Putus - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

22 Maret 2023

Jalan Rohul-Batas Sumut Putus

ROKAN HULU, potretkita.net - Jalan provinsi yang menghubungkan Rokan Hulu Riau dengan Bangun Purba Sumatera Utara terputus. Jembatan yang membentang di jalan itu jebol diterjang air. 


Dinas Pekerjaan Umum PRPKPP Riau, Rabu (22/3), mulai membangun jembatan darurat agar akses transportasi masyarakat tidak terganggu.


"Rencana penanganan ruas jalan Tangun, batas Sumut- Kabupaten Rohul, tepatnya di Desa Bangun Purba, yang mengalami longsor akibat curah hujan yang berlebihan, adalah dengan membangun jembatan darurat yg bersifat sementara sambil menunggu pembangunan jembatan permanen," kata Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Ferry Yunanda.


Ferry menjelaskan, untuk membangun jembatan darurat itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaen Rokan Hulu.


"Rencana penanganan ruas jalan Tangun, batas Sumut-Kabupaten Rohul, tepatnya di Desa Bangun Purba, yang mengalami longsor akibat curah hujan yang berlebihan, adalah dengan membangun jembatan darurat yg bersifat sementara, sambil menunggu pembangunan jembatan permanen," katanya sebagaimana dirilis pada laman resmi riau.go.id, yang diakses dan dikutip pada Rabu (22/3) malam.


Ferry menjelaskan, alat berat dan seluruh material yang diperlukan sudah di lokasi. Sekarang lagi on progress, pengelasan rangka baja.


Menururnya, pada lokasi jalan putus tersebut sudah terdapat box culvert, tapi karena curah hujan yang berlebihan, box culvert tersebut jebol dan ruas jalan mengalami longsor. Bentang longsor akibat hujan, kurang lebih 10-12 meter.


Box culvert adalah beton pracetak berbentuk kotak yang diproduksi dengan menggunakan cetakan besi, untuk kepentingan saluran dalam tanah atau gorong-gorong, beton ini juga merupakan salah satu dari jenis reinforced concrete, yakni beton bertulang yang memiliki kekuatan tarik dan daktilitas beton yang relatif rendah, serta diimbangi dengan penulangan besi yang memiliki kekuatan tarik yang lebih tinggi.(riau.go.id; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad