BUKITTINGGI, potretkita.net - Inovasi merupakan langkah perbaikan kualitas pelayanan, sekaligus mempermantap penyelenggaraan pemerintahan. Makanya, setiap pejabat eselon III minimal harus punya satu inovasi.
"Pada 2023 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan, setiap pejabat eselon III di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memiliki setidaknya satu inovasi baru. Hal tersebut bertujuan untuk perbaikan kualitas layanan dan meransang lahirnya inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahanan," kata Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Wagub mengatakan hal itu, Senin (13/3), saat memberi arahan pada pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Indeks Inovasi Daerah 2023 di Bukittinggi. Kegiatan itu dilaksanakan Balitbang Prov. Sumbar dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD dilingkup pemprov dan kab/kota se Sumbar.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh komponen pemerintahan, semuanya harus terus berinovasi, agar kualitas layanan membaik. Di Sumbar kita minta seluruh pejabat eselon III harus memiliki inovasi, minimal satu, "katanya, sebagaimana dikutip dari laman resmi sumbarprov.go.id, yang diakses pada Selasa (14/3) pagi.
Menurutnya, sampai dengan Desember 2022, Pemprov. Sumbar telah memiliki 329 inovasi. Sementara berdasarkan indeks inovasi, Sumbar berada pada posisi keempat Indonesia, dan menduduki peringkat keenam pada Inovative Government Award.
Meski demikian, dia menekankan agar inovasi di Sumbar dilakukan dengan lebih cepat lagi, menyusul pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
Sementara itu, Kepala Balitbang Sumbar Bustavidia menjelaskan, indeks keterbukaan daerah merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanati kepala daerah untuk melakukan penguatan inovasi pembangunan dan pelayanan strategis. "Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memotivasi OPD untuk dapat menggagas inovasi," ujarnya.(*/ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar