Tim Tanggap Insiden Siber Siap Amankan Data Bawaslu - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

14 Maret 2023

Tim Tanggap Insiden Siber Siap Amankan Data Bawaslu


JAKARTA, potretkita.net - Dalam rangka mengamankan data pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), terutama yang terkait dengan tugas-tugas pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team atau Bawaslu CSIRT.


Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, pembentukan itu dalam rangka upaya Bawaslu melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data, serta pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.


"Bawaslu CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas, potensi, insiden dan gangguan keamanan siber. Bawaslu CSIRT bertujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data dan pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota," katanya.


Mengutip informasi yang dirilis laman riau.go.id, Selasa (14/3) diketahui, sesuai misi Bawaslu, pada tahapan pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa, agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif,.


Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan Pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan Pemilu. Namun, di balik beragam manfaatnya, pada sisi yang berbeda penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru, yaitu serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan.


Dampak dari serangan siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik. Namun, juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan dan hasil pemilu.


Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu berpendapat, tidak ada sistem informasi yang sepenuhnya aman dari gangguan dan serangan. Untuk itu diperlukan sejumlah langkah guna mencegah dan merespon gangguan atau serangan siber.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad