500 Calon Pejuang Sertifikasi Halal dari Muhammadiyah Ikuti Pelatihan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

15 April 2023

500 Calon Pejuang Sertifikasi Halal dari Muhammadiyah Ikuti Pelatihan

PADANG, potretkita.net - Lebih dari 500 orang, Sabtu-Ahad (15-17/3), mengikuti pelatihan bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH). Para peserta adalah bagian dari seribu pejuang halal yang direkrut LP3H Muhammadiyah Sumbar.


Tampil sebagai narasumber pertama pada pelatihan menggunakan piranti zoom meeting itu adalah Mahdisin dari BPJPH Pusat, membahas tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan sertifikasi halal produk barang dan jasa.


"Sertifikasi halal itu ada dua, jalur reguler yang berbayar dan self declare yang dibayarkan oleh negara. Untuk reguler, diberlakukan kepada industri yang terkena kewajiban memiliki sertifikasi halal. Sedangkan self declare adalah untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," kata Mahdisin.


Pengurusan sertifikat halal reguler dilakukan oleh lembaga pemeriksa, auditor halal, dan lembaga pelatihan. Sedangkan self declare dilakukan pendampingan oleh lembaga pendampingan dan pendamping PPH yang ditunjuk.


Pendampingan PPH dilakukan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan Islam, dan perguruan tinggi ditunjuk sebagai Lembaga P3H, seperti yang sudah diperoleh Muhammadiyah.


Menurut Mahdisin, pelaku usaha wajib mencantumkan label halal pada produk yang telah mendapat sertifikat halal. Label halal, ujarnya, terdiri dari logo dan nomor sertifikat atau nomor registrasi.


Logo tidak ditempatkan di produk, tapi label halal wajib ditempelkan di setiap produk. Label adalah rangkaian logo halal Indonesia yang diserai nomor sertifikat. "Jangan mencantum logo halal bila belum punya sertifikat halal, karena ada ancaman hukumnya," sebut dia.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad