15 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia Polres Solsel - Potret Kita | Ini Beda

Post Top Ad

Post Top Ad

06 Juli 2021

15 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia Polres Solsel

SOLOK SELATAN, POTRETKITA -- Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil terjaring dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (3/7/2021) malam. Kendaraan itu kini telah diamankan di Mapolres setempat.

razia
Sepeda yang terjaring razia saat diamankan di Mapolres Solok Selatan.
Kasatlantas Polres Solsel, Iptu Ade Saputra, SH.MH., mengatakan, razia dilakukan untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait seringnya jalan raya depan Pasar Muara Labuh digunakan sebagai ajang balapan. Apalagi, saat malam Minggu.

"Ini adalah quick respon atau tindakan cepat kita menyikapi keluhan warga," sebutnya. 

Rata-rata kendaraan yang terjaring juga tak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. "Kendaraan banyak yang menggunakan knalpot racing dan itu tidak dibenarkan, karena mengganggu," tegasnya.

Pada pasal 285 ayat 1 UU LLAJ itu dengan tegas disampaikan penggunaan knalpot racing dalam dihukum penjara selama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000.(Yuma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad