Urusan Izin Berusaha Kini Berbasis Resiko - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

11 Agustus 2021

Urusan Izin Berusaha Kini Berbasis Resiko

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Pemerintah berusaha memberi kemudahan kepada pelaku usaha, dengan cara memperkenalkan berbagai aplikasi. Teranyar, aplikasi Online Single Submission (OSS) berbasis resiko. 

Wabup Tanah Datar Richi Aprian mengikuri peresmian OSS berbasis resiko secara virtual.

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menjelaskan, aplikasi itu secara nasional diluncurkan Presiden Joko Widodo. Prosesinya secara virtual dan diikuti wabup dari Gedung Indojolito, Batusangkar, Senin (9/8).


‘’Saya langsung tinjau kesiapan dinas terkait setelah aplikasi diresmikan Bapak Presiden,’’ kata Wabup, Rabu (11/8), sebagaimana dipublikasikan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tanah Datar.


Menurutnya, penerapan aplikasi itu dilakukan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker). Dengan aplikasi itu, imbuhnya, diharap pelaku usaha di Kabapaten Tanah Datar akan dapat merasakan manfaatnya, terutama dengan diberi kemudahan, jaminan gratis, dan proses yang cepat dalam pengurusan perizinannya.


''Kami berkomitmen dengan usaha memberi kemudahan layanan perizinan, terutama untuk pelaku usaha yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan daerah di Batusangkar. Dengan berbasis online, praktek percaloan juga dapat dihindari. Bila ada yang kesulitan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,’’ kata wabup.


Dia juga meminta segenap jajaran Dinas PMPTSP Naker agar segera meningkatkan sosialisasi, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi perizinan OSS itu, sekaligus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan maksimal, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.


Saat meluncurkan aplikasi, presiden menyatakan, tujuan penggunaan aplikasi adalah memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan, baik dari sisi pembiayaan maupun waktu. Indonesia, sebutnya, saat ini berada pada peringkat 73 dari 190 negara dalam hal kemudahan berinvestasi.


‘’Itu saja belum cukup. Kita harus meningkatkannya lagi, sehingga menjadi sangat mudah. Kuncinya ada pada reformasi perizinan yang terintegrasi, cepat, dan sederhana, sehingga menjadi instrumen menarik investasi. OSS merupakan reformasi signifikan di bidang perizinan, menggunakan layanan secara online, terintegrasi, dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis resiko,’’ ucap presiden.


Jenis perizinan, imbuhnya, disesuaikan dengan tingkat resikonya. Perizinan UMKM dengan usaha besar tentu tidak sama, resiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, resiko menangah perizinannya berupa sertifikat standar, dan resiko rendah berusaha cukup Nomor Induk Berusaha dari OSS saja.


Presiden meminta menteri, kepala lembaga negara, gubernur, bupati, dan walikota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS itu.


Prosesi peresmian aplikasi perizinan OSS berbasis resiko itu, turut disaksikan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Tanah Datar secara virtual, yakni Kepala Dinas Perkim LH Dessy Trikorina,  Sekretaris Dinas PMPTSP Naker Dodi J. Hendri, Kabag Organisasi Setda Adriyanti Rustam, dan lain-lain.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad