Beberapa tahun belakangan, kondisi jalan itu memang amat memprihatinkan. Selain badan jalan dipenuhi lobang dan menyempit, bahu jalan pun tinggi dari badan jalan, sehingga kendaraan sering terperosok, ketika berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan. Kecelakaan kendaraan bermotor dua juga sering terjadi di ruas jalan itu.
Warga Nagari Barulak dan Nagari Tanjung Alam yang berada dalam wilayah Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, sudah berulang kali melaporkan masalah itu kepada pihak terkait, baik langsung kepada pemerintah maupun melalui anggota DPRD.
‘’Perbaikan dan pelebaran jalan ini memang sudah menjadi keinginan warga, dan sejak lama diaspirasikan. Dampaknya akan baik kepada masyarakat, karena makin memperlancar transportasi dan memudahkan akses,’’ kata Walinagari Barulak M. Dt. Bandaro Bodi.
Ruas jalan itu ramai dilintasi kendaraan antarprovinsi dari Sumbar menuju Riau atau sebaliknya. Bahkan mobil dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi yang akan menuju Payakumbuh hingga Riau dan sebaliknya, juga menggunakan jalan itu, karena dapat memperpendek jarak dan menghindari kemacetan kalau melewati Kota Padang Panjang dan Bukittinggi.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat bertemu masyarakat Tanjung Barulak dan Tanjung Alam, Kamis (14/10), di Masjid Taqwa Barulak menyatakan, rencana perbaikan dan pelebaran jalan tidak akan dapat direalisasi tanpa dukungan masyarakat.
‘’Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia menghibahkan tanah yang terkena proyek pelebaran dan perbaikan jalan ini. Keikhlasan masyarakat itu, semoga menjadi pahala dan hal ini patut menjadi contoh bagi warga lainnya,’’ kata Eka.
Bupati mengatakan, ruas jalan itu adalah salah satu dari sebelas ruas jalan provinsi yang terletak di Kabupaten Tanah Datar. Panjang jalan yang akan diperbaiki dan diperlebar itu mencapai 11,14 kilometer, sedangkan yang berada dalam wilayah Tanah Datar sepanjang 8,8 kilometer.
Pengaspalan dan pelebaran jalan dimulai tahun 2021 sepanjang dua kilometer dari arah Piladang atau perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota, persisnya dari Jorong Lompatan sampai ke Jorong Dalam Nagari dengan anggaran Rp8,4 miliar. Dananya dialokasikan oleh Pemprov Sumatera Barat.
Pemkab Tanah Datar juga mengalokasikan anggaran Rp2 miliar dari APBD kabupaten untuk penggantian bangunan milik masyarakat, seperti pagar pekarangan yang terkena proyek. Dirubuhkan, dan lain-lain.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar