Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 9 Juli 2022 - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

21 Juni 2022

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 9 Juli 2022

YOGYAKARTA, POTRETKITA.net - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan, Hari Raya Idul Adha 1443 H atau Tanggal 10 Zulhijjah 1443 H, bertepatan dengan Hari Sabtu, Tanggal 9 Juli 2022.

Prof. Dr. H. Haedar Nashir.(muhammadiyah.or.id)
Kepastian itu dituangkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tanggal 2 Rajab 1443 H/3 Februari 2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawwal, dan Zulhijjah. Maklumat itu ditandatangani Ketua Umum Prof. Dr. H. Haedar Nashir dan Sekretaris Dr. H. Agung Danarto.


Dalam maklumat itu ditegaskan, 1 Zulhijjah 1443 H jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M; Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) Hari Jumat Kliwon, 8 Juli 2022 M; dan Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) hari Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.


"Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita," sebut Haedar.


Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dadang Kahmad menyatakan, calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini jangan bersedih. Dia mengajak untuk senantiasa bersabar dan berprasangka baik (husnuzan), karena ibadah haji itu sepenuhnya adalah takdir Allah.


“Untuk orang-orang yang tertulis tidak (jadi) pergi (haji), bersabarlah. Karena semua ini ada hubungannya dengan takdir Allah. Kita memahami adanya peraturan dan persyaratan yang ketat. Sebab pandemi belum sepenuhnya berakhir. Ada jutaan jamaah haji dari berbagai bangsa dan negara yang saling berbaur. Hal ini akan menambah resiko jika pedoman kesehatan yang ketat tidak diberlakukan," katanya.


Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi menetapkan lima syarat untuk ibadah haji dan umrah tahun 2022. Syarat itu adalah 1) Berusia di bawah 65 tahun, 2) Sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap yang diakui WHO, 3) Sudah mendapat vaksin meningitis, 4) Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam), dan 5) Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) yang dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi.


Keadaan ini membuat beberapa calon jamaah haji yang sudah terdaftar dan dijadwalkan berangkat, namun diketahui tidak memenuhi syarat-syarat di atas terpaksa untuk menunda keberangkatannya.


Dadang berpesan agar pemerintah, operator, dan semua pihak terkait berusaha menjaga keselamatan dan kenyamanan para jamaah sebaik-baiknya. “Ini amanah, jangan sampai disia-siakan. Harus memperhatikan jamaah tanpa diskriminasi. Siapapun dibimbing, ditolong supaya menjadi haji mabrur,” pesan Dadang, sebagaimana disiarkan situs resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah; muhammadiyah.or.id.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad