Tiga Provinsi Baru di Papua Disahkan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

16 Juli 2022

Tiga Provinsi Baru di Papua Disahkan

JAKARTA, POTRETKITA.net - DPR menyetujui pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Pemerintah pun tengah mempersiapkan perangkatnya. Lalu bagaimana dengan usulan Provinsi Tapanuli dan Sumatera Tenggara?

sindonews.com

Tiga provinsi baru di Papua ditetapkan dalam Paripurna ke-6 Persidangan V tahun sidang 2021-2022, pada Kamis, 30 Juni 2022, DPR mengesahkan tiga undang-undang (UU) terkait pemekaran Provinsi Papua.


UU tentang provinsi baru itu menyebut adanya Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Pembagian provinsi baru itu juga ditetapkan berdasarkan kawasan wilayah adat yang ada di Papua. Hanya saja, wilayah adat Tabi dan Sereri masih bergabung menjadi satu di provinsi induk (Papua).


UU Pemekaran Papua, sebagaimana dikutip dari situs indonesia.go.id, dinilai akan memberikan dampak yang baik. Antara lain, mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki kesehatan dan pendidikan, dan mendorong kemajuan Papua.


Kehadiran provinsi baru di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menata daerah tersebut agar pelayanan publik yang dihadirkan menjadi lebih optimal. Keberadaan provinsi baru itu diharapkan bisa memangkas panjangnya rantai kendali pemerintahan, sehingga pelayanan publik yang diberikan akan lebih efisien dan efektif. Hal tersebut diyakini pula dapat mendorong terjadinya percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat.


DOB pertama yakni Provinsi Papua Selatan, merupakan wilayah adat Anim Ha yang beribu kota di Merauke. Merauke merupakan kabupaten tertua di wilayah selatan sebelum dimekarkan menjadi empat kabupaten. Provinsi dengan empat kabupaten itu memiliki wilayah yang paling luas, yaitu 131.493 kilometer persegi. Keempat kabupaten yang ada di sana yaitu Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.


Di utara Papua Selatan berbatasan langsung dengan Papua Pegunungan Tengah, di bagian barat  berbatasan dengan Papua Tengah dan Laut Arafuru. Di bagian selatan, provinsi itu juga berbatasan dengan Laut Arafuru dan di bagian timur dengan Papua Nugini. Selama ini, Papua Selatan yang dikembangkan menjadi pertanian, perkebunan, dan perikanan air tawarnya itu memang merupakan daerah lumbung pangan nasional.


DOB kedua adalah Provinsi Papua Tengah (Meepago) dengan Ibu Kota Nabire. Luas provinsi itu mencapai 66.129 kilometer persegi, yang mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.


Papua Tengah di bagian utara berbatasan dengan Provinsi Papua, di bagian barat berbatasan dengan Papua Barat. Di selatan dibatasi oleh Laut Arafuru dan di timur berbatasan dengan Papua, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.


Bicara mengenai potensi alam, wilayah Meepago sebenarnya mempunyai potensi yang cukup besar. Hanya saja, kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa bentuk kegiatan ekonomi yang sebenarnya bisa dilakukan di wilayah ini antara lain terkait pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.


Dan DOB ketiga adalah Provinsi Papua Pegunungan. Wilayah adat Lapago dengan Ibu Kota Jayawijaya (Wamena) itu terdiri dari delapan kabupaten dengan luas wilayah total 108.476 kilometer persegi. Yakni, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.


Di bagian utara provinsi itu berbatasan langsung dengan Papua, di bagian barat berbatas Papua Tengah dan di selatan berbatasan dengan Papua Selatan. Di timur, provinsi itu berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini. Sebagai kawasan yang berada di daerah pengunungan, Lapago memiliki beberapa komoditas unggulan yang mulai didorong pengembangannya, seperti kopi, ubi jalar, buah merah, bawang, gaharu, karet, nanas, dan jeruk.


Usulan dari Sumatera

Beberapa daerah di Sumatera juga mengusulkan pemekaran pada sejumlah provinsi. Usulan yang prosesnya sudah terbilang cukup lama adalah Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara, yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara.


Provinsi Tapanuli yang disingkat dengan Protap diusulkan meliputi enam kabupaten yang ada, meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Sibolga. Rencananya Ibukota Provinsi Tapanuli ini akan berada di Siborong-borong.


BACA JUGAMeneguhkan Komitmen untuk Provinsi Sumatera Tenggara


Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra direncanakan akan terdiri dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Rencananya Ibukota Provinsi Provinsi Sumatera Tenggara ini akan berada di Kota Padangsidempuan.


Usulan pemekaran provinsi yang juga sempat mengemuka di Sumatera adalah Provinsi Aceh Barat Selatan yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Naga Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue. Rencana, Ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan ini akan berada di Kabupaten Aceh Barat.


Provinsi Kepulauan Nias diusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara. Setidaknya, terdapat lima kabupaten kota yang akan bergabung yakni Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli. Ibukota Provinsi Kepulauan Nias ini rencananya akan berada di Kota Gunungsitoli.


Mengutip berita kesatu.co, Provinsi Riau Pesisir diusulkan dimekarkan dari Provinsi Riau. Ada Lima kabupaten kota yang termasuk ke dalam Provinsi Riau Pesisir yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Ibukota Provinsi Riau Pesisir ini rencananya akan berada di Kota Dumai.


Provinsi Natuna Anambas diusulkan pemekaran dari Provinsi Kepulauan Riau. Ada lima kabupaten kota yang rencananya akan bergabung ke dalam Provinsi Natuna Anambas yakni Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten Natuna Selatan dan Kabupaten Kepulauan Natuna Anambas Utara.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad