KEMERDEKAAN adalah sesuatu yang amat berharga dalam hidup manusia. Selagi masih belum merdeka, perjuangan tidak akan pernah berhenti. Apapun siap dikorbankan; harta, jiwa, dan raga.
MUSRIADI MUSANIF, S.Th.I |
Anak bangsa Portugis, Perancis, Belanda, Inggris, Spanyol, dan lain-lain, dengan bersabung nyawa rela menerobos dua samudra, berupaya memonopoli perdagangan rempah-rempah, hanya untuk sebuah kemerdekaan dalam menetapkan harga sesuai selera mereka.
Para pejuang kemerdekaan di bumi Hindia Belanda, rela menghabiskan apa saja yang dimilikinya, hanya untuk sebuah kata: Merdeka! Tak sedikit nyawa yang telah dipertaruhkan dalam perjuangan panjang, berabad-abad itu.
Anak kehilangan ayah. Istri kehilangan suami. Nenek kehilangan kakek. Pedati kehilangan kerbau. Badan kehilangan kaki. Dan…mayat-mayat manusia pun berserakan seusai perang panjang merebut kemerdekaan.
Alhamdulillah, perjuangan itu pun akhirnya membuahkan hasil pada 17 Agustus 1945, saat Soekarno dan Hatta bersama segenap elemen bangsa ini menyatakan merdeka; lepas dari penjajahan Belanda dan bergabung ke dalam satu negara kesatuan bernama Republik Indonesia.
Kini, sudah 76 tahun kemerdekaan itu diraih. Kita lepas dari penjajahan bangsa asing. Tapi, sudahkah kemerdekaan hakiki didapat segenap anak bangsa ini? Pertanyaan yang gampang-gampang susah untuk dijawab. Kata sebagian, sudah. Yang lain menyebut belum.
Dahulu, beberapa puluh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, masih banyak orang-orang Indonesia yang hilang tak tentu rimbanya. Penyebabnya terkadang hanya sepele, misalnya melakukan kritikan pedas terhadap rezim yang sedang berkuasa, sebagai ekspresi dari kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat. Tapi itu dulu…Kini, kurang tahu juga saya.
Di tengah penderitaan dan kelelahan bangsa ini, berteriak-teriak Merdeka tidak lagi menjadi solusi yang tepat. Patriotisme tidak lagi dapat diukur dari seberapa keras kita meneriakkan ‘Merdeka!’ Tetapi bisa ditera, salah satunya melalui kontribusi nyata dalam membantu mencarikan solusi, agar permasalahan bangsa bisa terurai dan mendapat solusi yang tepat.
Awalnya, kemerdekaan itu bertujuan untuk membebaskan diri dari belenggu penjajah. Tapi setelah kita memiliki konstitusi, yaitu Undang-undang Dasar (UUD) 1945, maka tujuan kemerdekaan itu dirumuskan dalam satu konsep yang jelas dan tegas, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Itu saja sudah jelas. Tak perlu berdebat lagi. Tinggal bagaimana semua elemen bangsa memainkan peran masing-masing. Sama-sama bekerja dan berbuat dengan orientasi yang sama, yakni mencapai tujuan kemerdekaan.(MUSRIADI MUSANIF, wartawan utama pada Harian Umum Singgalang, instruktur jurnalistik dan literasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar