PADANG PANJANG, POTRETKITA.net - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai usaha membantu masyarakat terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), disalurkan melalui kantor pos yang ditunjuk. Apa saja yang harus dibawa ketika akan mengambil uangnya?
"Bagi penerima diwajibkan membawa KTP asli dan jika diwakilkan membawa KK asli dan silahkan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Kepala Dinas Sosial PPKBPPP Kota Padang Panjang Osman bin Nur.
Menurutnya, mulai Selasa (20/9), pembagian dana BLT-BBM itu ditujukan keada 162 orang warga kota yang memenuhi syarat. Ini adalah tambahan susulan penerima BLT, sebagai pengalihan subsidi BBM, ditambah dengan bantuan Program Sembako.
"Masyarakat menerima BLT BBM sekaligus sembako sebanyak 162 penerima. Dengan rincian untuk BLT BBM diberikan dua bulan sekaligus (September dan Oktober) dengan total Rp300 ribu, serta Rp200 ribu bantuan sembako," terang Osman.
Menurutnya, bantuan disalurkan untuk warga Padang Panjang Barat (PPB) dan untuk warga Padang Panjang Timur (PPT). Bantuan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memulihkan ekonomi pascakenaikan harga BBM.
BACA PULA
Rabu (21/9) juga akan disalurkan BLT BBM untuk 193 penerima. Mereka hanya menerima BLT BBM tidak dengan Program Sembako.
"Untuk besok 193 penerima hanya mendapatkan BLT BBM dua bulan dengan total Rp300 ribu," kata Osman, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Padang Panjang yang diakses dan dikutip pada Selasa (20/9) sore.
Ketua Satgas PT. Pos Padang Panjang, Eva menyampaikan, pihaknya mengatur jadwal untuk masyarakat penerima BLT BBM dan Program Sembako ini. "Khusus hari ini 162 masyarakat dan besok 193 penerima," katanya.
Untuk data penerima, ada verifikasi dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Karena jika ada masyarakat yang menerima sudah meninggal dengan KK tunggal itu, ujarnya, tidak akan disalurkan. Namun bagi masyarakat yang pindah tapi namanya terdaftar, bisa dibayarkan asalkan yang bersangkutan langsung komunikasi dengan pihak Pos, boleh melalui telepon ataupun video call.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar