SIMALUNGUN, POTRETKITA.net - Kendati membuka peluang seluas-luasnya kepada investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Simalungun, namun investasi itu tidak boleh merugikan warga dan merusak lingkungan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Simalungn Radiapoh Hasiholan Sinaga, Rabu (14/9), saat menerima kunjungan jajaran pimpinan PT Inhutani, dalam rangka mendikuskusikan rencana perusahaan negara itu mengolah getah pinnus.
"Banyak program progam reboisasi yang dilakukan di Simalungun, namun banyak yang gagal karana masyarakat tidak dilibatkan. Ini merupakan tugas kita bersama, bagaimana progam-progam seperti ini dapat dilaksanakan dengan baik dan melibatkan masyarakat," katanya.
Tekait dengan kawasan Danau Toba, bupati menyampaikan, konservasi ini bisa bermanfaat bagi satwa yang ada, seperti hewan primata (moyet dan kera) yang habitatnya mulai terganggu, dan kurangnya tanaman yang bermanfaat untuk satwa tersebut.
Menurut Bupati, jika reboisasi hanya penanaman kawasan hutan saja, sedangkan konservasi penanaman hutan tidak dilakukan, hasilnya tidak akan sesuai dengan haparan kita. Di kawasan lahan penduduk, tambahnya, juga bisa ditanami tanaman yang bermanfaat.
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam hal reboisasi kawasan hutan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan konservasi. “Pemkab Simalungun sangat menyambut baik investor dan Investasi, tapi juga kehadiran investor bermanfaat bagi lingkungan dengan tidak menzolimi masyarakat sekitarnya. Pemerintah Simalungun sangat welcome dengan hadirnya investor, kita berikan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Simalungun,” ujarnya.
Rafles Panjaitan dari PT Inhutani menyampaikan, tujuan utama pihaknya adalah non kayu, seperti getah, kopal dan pelaksana reboisasi. “Pemanfaatan getah pinus jika diolah dengan baik akan menjadi nilai jual yang lebih dari biasanya, dan kita harapkan ini bisa menambah PAD di Simalungun. Dan mulai tahun ini ada sekitar 179 hektar melalui program Kementerian kita akan melaksankan reboisasi,” ucap Rafles, sebagaimana dikutip Media Center Pemkab Simalungun.
Rafles juga berharap Pemkab Simalungun dapat memberikan izin dalam memanfaatkan lahan yang akan di lakukan reboisasi dan konservasi.
Tampak hadir mendampingi Bupati dalam audiensi itu antara lain Asiten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, dan dari PT PDAS Asahan Barumun, Ferdy Limbong sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.(*/mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar