PABPDSI Bukan Organisasi Tandingan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

06 September 2022

PABPDSI Bukan Organisasi Tandingan


TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Ketua PABPDSI Tanah Datar Masnaidi mengatakan, pengukuhan kepengurusan organisasi yang dipimpinnya, merupakan kelanjutan dari terbentuknya kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten hingga ke tingkat kecamatan.

 

"Organisasi ini murni lahir bukan untuk tandingan bagi organisasi masyarakat lainnya. Tetapi hadir guna membangun kerjasama, sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah nagari, sehingga mampu mendorong serta mendukung proses perencanaan pembangunan di nagari," ujar Masnaidi, Senin (5/9), pada pelantikan Pengurus Kecamatan PABPDSI se-Tanah Datar di Aula Kantor Bupati; Pagaruyuang.

 

Ia pun berharap kepada 43 pengurus kecamatan PABPDSI Tanah Datar periode 2022-2027 yang telah dikukuhkan itu, agar terus berupaya mewujudkan pemerintahan nagari yang lebih baik, melalui ide dan program secara profesional serta partisipatif.

 

"PABPDSI ini berdiri pada tanggal 25 November 2020, sudah terdaftar Kementerian Hukum dan HAM. Insya Allah akan memberikan hal positif bagi pembangunan di nagari," ujarnya.


BACA PULA :


Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kabupaten Tanah Datar namanya Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), memang membutuhkan penguatan dan peningkatan kapasitas. Institusi ini juga perlu terus meningkatkan kerjasama dengan walinagari, sebagai salah satu upaya membangun nagari.

 

Untuk merealisasikan hal itu, seluruh jajaran anggota BPRN berhimpun dalam satu wadah bernama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPSDSI). Di daerah berjuluk Luak Nan Tuo, kepengurusan sudah terbentuk, dan untuk periode 2022-2027 baru saja dilantik.

 

Sekdakab Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, kemarin menegaskan, sebagai wadah berhimpun anggota BPRN, PABPDSI perlu terus meningkatkan peran, fungsi dan kewenangan dalam melaksanakan pembangunan di nagari dengan sebaik-baiknya.

 

"Kita berharap, Pengurus Kecamatan PABPDSI Tanah Datar dapat merangkul semua pihak, sehingga terjalin kerjasama dalam membangun nagari di luhak nan tuo," ujar Sekda Iqbal.


Iqbal mengatakan, keberadaan PABPDSI Tanah Datar sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan roda pemerintah di nagari yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, karena akan mampu menguatkan peran BPRN dan wali nagari, dalam rangka memberikan solusi dan kontribusi peningkatan pembangunan, dimulai dari penyusunan, perencanaan, pemantauan, evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaannya di nagari.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad