BUKITTINGGI, POTRETKITA.net - Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat atau UM Sumbar, kini menyiapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk membantu masyarakat. Wadah pengabdian masyarakat itu berbasis di Fakultas Hukum, Aurkuning, Bukittinggi.
Direktur LKBH Fakultas Hukum UM Sumbar Jasman Nazar menjelaskan, LKBH ini merupakan lembaga hukum untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu, dan memberi pemahaman di kalangan masyarakat, baik berekonomi mampu maupun tidak mampu.
"Melalui LKBH ini kita juga memberikan kontrol sosial, khususnya terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat, juga memberikan bantuan hukum, baik secara non-litigasi maupun litigasi," katanya.
Jasman menyebut, LKBH Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, juga memberikan layanan konsultasi dalam kasus sengketa perkawinan, seperti harta bersama dan waris.
"Masyarakat diharapkan harus lebih cerdas, jika dihadapkan pada sebuah sengketa hukum yang terjadi pada dirinya atau keluarga," sebutnya.
Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH mengatakan, selaku pimpinan pihaknya sangat mengapresiasi program kerja LKBH, hal ini merupakan poin plus bagi lembaga ini dalam hal bentuk pengabdian diri kita terhadap masyarakat.
"Keberadaan LKBH menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum UM Sumatera Barat bukan hanya sekedar tempat menimba ilmu, akan tetapi juga merupakan rumah yang mengayomi seluruh masyarakat,” tuturnya.
LKBH Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, imbuhnya, selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dari luar kampus, lebih lagi masyarakat yang berada dilingkungan UM Sumatera Barat untuk mendapatkan keadilan melalui layanan konsultasi dan pendampingan hukum.(mus)
mau tanya, di daerah Padang dimana bisa kita mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukumnya?
BalasHapus