TANAH DATAR, POTRETKITA.net – Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang berkualitas, Bawaslu melakukan kerjasama dengan sembilan organisasi di Kabupaten Tanah Datar.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU), Sabtu (8/10), di Batusangkar, dihadiri para
komisioner Bawaslu Tanah Datar, pimpinan organisasi yang bekerjasama, dan
Komisioner Bawaslu Sumbar Benny Aziz.
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Bawaslu
Tanah Datar Hamdan, bersama ketua-ketua organisasi; Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI), Muhammadiyah, STAI Al-Hikmah, KAHMI, KNPI, LKAAM, Kemenag,
Forum Walinagari, dan PA-GMNI.
Kegiatan penandatanganan MoU itu, dilakukan
dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif. “Sosialisasi
ini merupakan bagian dari usaha kita untuk kesuksesan pengawasan pemilu,” ujar
Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan, saat memberi sambutan.
Menurutnya, untuk terlaksananya Pemilihan Umum
2024 dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka semua
pihak harus berpartisipasi aktif, terutama elemen-elemen masyakat melalui suatu
mekanisme pengawasan yang dikenal sebagai pemilu partisipatif itu.
“Tahapan pemilu sudah berlangsung oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu juga memulai pengawasannya. Kini sedang berada di
tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Dari sini, masyarakat
diharap ikut berpartisipasi mengawasi. Bawaslu juga sudah menjaring calon panitia
pengawas kecamatan atau panwascam,” ujarnya.
Hamdan menegaskan, pemilu harus diselenggarakan
oleh anak bangsa yang sudah teruji kualitas SDM-nya, guna meminimalisir
pelanggaran. Perlu kita ketahui, ujarnya, pelanggaran pemiu terkadang dilakukan
karena ketidaktahuan aturannya. Hakikat demokrasi, tegasnya, pengawasan pemilu
dilakukan secara aktif oleh semua warga negara.
Benny pada kesempatan itu menyatakan, semakin suatu
peristiwa politik diwarnai partisipasi publik yang tinggi dan terjadi di
berbagai tahapan, maka proses politik tersebut semakin mendekati demokrasi yang
ideal.
Selain itu, ujarnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal
demokrasi prosedural akan sangat menentukan kualitas demokrasi substansial. Warga
negara yang aktif dalam pengawasan proses demokrasi, tuturnya, menjadi sarana
pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat sebagai pemilih.
“Salah satu
misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Sebelum
sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokras,i
harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan,
serta keterampilan pengawasan Pemilu,” jelasnya.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar