PASBAR, POTRETKITA.net - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (6/10), melantik pengurus BWI Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang diketuai Abror Lisman, di aula Kantor Kementerian Agama setempat; Simpang Ampek.
Pengukuhan itu dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Kabid Penais Zawa, Yufrizal, Ketua Baznas Pasaman Barat Muhajir, Kasubbag Tata Usaha Sufrinas, para kasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Ketua BWI Perwakilan Sumatera Barat Japeri menyampaikan, peristiwa wakaf dimulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan bersangkutan dalam proses dilakukan para pihak, mulai dari Wakif orang atau pihak yang mewakafkan sebagian harta kekayaan kepada orang atau badan hukum), Nazir (pihak yang menerima harta wakaf dari si Wakif), sesuai peruntukan atas kesepakatan bersama.
"Setelah dikukuhkan Pengurus BWI Pasaman Barat, pihaknya berharap agar bersama harus memahami regulasi dan ketentuan yang berlaku berkaitan dengan wakaf itu sebagai dasar melaksanakan kegiatannya", kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.
Program kerja terdekat, ulasnya, selanjutnya ini segera mengadakan pembinaan Nadzir di wilayahnya. Hingga saat ini masih banyak Nadzir yang belum tahu dengan tugas-tugasnya, yang dilanjutkan dengan pencetakan Buku Saku Nadzir, ingat mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang itu.
Japeri juga menegaskan tidak hanya itu program yang akan dilakukan, namun masih banyak yang akan dilakukan seperti singkronisasi data wakaf antara Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BWI melalui kerjasama yang dibuktikan melalui penandatanganan nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding), tripartite dan studi orientasi BWI ke daerah yang telah maju baik
Yufrizal saat menyampaikan sambutan Kakanwil Kemenag Sumbar mengatakan, pengelolaan harta atau benda wakaf, agar sama-sama bermanfaat, maka tanah wakaf yang dimaksud harus dikelola secara profesional, sesuai peruntukan atau harapan dari si Wakif bersama Nazir.
Sementara Kepala Kemenag PasbarMuhammad Nur, mengajak setiap kepala KUA diminta agar aktif dan peduli penatakelolaan wakaf di kecamatan masing-masing. Tugas atau rutinitas yang dilaksanakan setiap kepala KUA di wilayah kerjanya, bukan saja urusan nikah dan rujuk saja.
Ke depan, katanya mengingatkan, setiap kepala KUA harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait mencari, mendapatkan serta mengelola tanah wakaf di wilayah. Selain menjalankan tugas pokok di KUA bersangkutan, kepala bersama jajaran Kementerian Agama di kecamatannya juga harus mengurus pengelolaan harta wakaf. (gmz)
SUSUNAN PENGURUS PERWAKILAN
BADAN WAKAF INDONESIA (BWI)
KABUPATEN PASAMAN BARAT
PERIODE 2022-2025
Dewan Pertimbangan
Ketua H. Hamsuardi, S.Ag; Anggota-anggota H. Muhammad Nur, MA, Syafrul, SHI, M.Sy.
Badan Pelaksana
Ketua Abror Lisman, M.AP; Wakil Ketua Mita Fitria, MA; Sekretaris H. Asriwan, SHI., M.Pd; Bendahara Hj. Rezi Dasmeri, S.PT; Divisi Pembinaan Nazhir Satria, S.Pd.I; Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf Erik Efriyuda, SEI; Hubungan Masyarakat Syahrul Hidayat, S.Pt.; Kelembagaan dan Bantuan Hukum Alex Suvrianto, SH; Penelitian dan Pengembangan Wakaf Dena Nopika, S.Pd.I.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar