Pemprov Sumbar Buka Posko Pengaduan THR - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

16 April 2023

Pemprov Sumbar Buka Posko Pengaduan THR

  • NOMOR WHATSAPP PENGADUAN THR DI SUMBAR
  • 081266945706
  • 082269417540
  • 081260026326




PADANG, potretkita.net
- Guna memberikan bantuan dan layanan terhadap para pekerja yang haknya memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H, Pemprov Sumatera Barat membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan, kewajiban pembayaran THR bagi perusahaan selaku pemberi kerja, adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar. 


“Jangankan THR tidak dibayar, dicicil pun tidak bisa, regulasi ketenagakerjaan mengatur seperti itu,” tegas Nizam, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo pada laman sumbarprov.go.id.


Menurutnya, Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi, dan penegakan hukum THR keagamaan tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sudah dibuka selama 14 hari di tiga lokasi yang berbeda. 


“Posko pengaduan kami buka di kantor Disnakertrans Sumbar di Kota Padang, di UPTD Wasnaker Wilayah II di Kota Payakumbuh dan UPTD Wasnaker Wilayah III di Kabupaten Sijunjung. Kita mulai 14 April dan dibuka sampai dengan tanggal 27 April 2023,” jelasnya.


Di hari pertama beroperasia, Posko telah menerima tiga pengaduan dari pekerja menyangkut pembayaran THR, dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang menerima pengaduan.


Tidak hanya itu, Disnakertrans Sumbar juga memberikan kemudahan dalam melakukan pengaduan THR, dimana bisa dilakukan dengan langsung mendatangi posko pengaduan, atau via WhatsApp ke nomor pengaduan yang telah disediakan.


"Pengaduan THR bisa langsung dengan mendatangi posko, atau via WhatsApp ke petugas posko, jadi pekerja bisa menghubungi petugas tersebut," sebutnya. 


Nizam menghimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di Sumatera Barat, untuk patuh dan taat pada kewajibannya membayarkan THR pekerja. “Ini adalah keringat dan hak mereka,” sebutnya.(sumbarprov.go.id; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad