TANAH DATAR, potretkita.net - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Jumat (18/11), sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, menjadi peraturan daerah (perda).
Penetapan itu berlangsung pada Rapat
Paripurna DPRD di ruang rapat kantor DPRD Tanah Datar, dipimpin Ketua H. Rony
Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Wakil Ketua Saidani, Sekretaris
Dewan Yuhardi, dan dihadiri 28 anggota.
Proses penetapan ranperda yang diajukan
Bupati Tanah Datar Eka Putra itu berjalan dengan lancar, dan sesuai jadwal
tahapan pembahasan yang telah ditentukan sebelumnya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah
Datar Anton Yondra, saat membacakan hasil pembahasan Banggar DPRD menyatakan,
sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Tanah datar telah menyepakati ranperda
itu untuk ditetapkan menjadi perda.
Kesepakatan tercapai pada 17 November 2022,
dengan hasil rumusan Pendapatan sebesar Rp1.242.419.460.850,00 atau lebih dari
Rp1,24 triliun. Sedangkan Belanja sebesar Rp1.302.669.460.850,00 atau lebih
dari Rp1,30 triliun, dengan Defisit Rp60.250.000.000,00 atau Rp60,25 miliar.
Anton menjelaskan, kesepakatan tersebut
telah disetujui fraksi-fraksi pada pendapat akhir yang disampaikan
masing-masing juru bicara; yaitu Fraksi PKS dengan juru bicara Nurzal, Fraksi
Nasdem dengan juru bicara Nova Hendria, dan Fraksi PAN dengan juru bicara
Alimuhar St. Tunaro.
Berikutnya, Fraksi Partai Gerindra dengan
juru bicara Jonnedi, Fraksi Perjuangan Golkar dengan juru bicara Herman
Sugiarto, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Syafril, Fraksi Partai
Hanura dengan juru bicara Benny Apero, dan Fraksi PPP dengan juru bicara
Arianto.
Bupati Eka Putra saat memberi sambutan
setelah penetapan ranperda menjadi Perda APBD 2023 itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten
Tanah Datar terus berupaya meningkatkan pelaksanaaan pembangunan dalam rangka peningkatan
perekonomian masyarakat.
Salah satu hasil upaya itu, katanya,
terlihat pada peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam jumlah yang sangat
signifikan, yakni Rp31 miliar.
Menurutnya, dalam upaya mencapai target
pembangunan pada tahun 2023, dengan pencapaian target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program
unggulan daerah.
Namun di tengah ketergantungan daerah
terhadap dana transfer, pada tahun anggaran 2023 terjadi perubahan regulasi
terkait dana transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).
"Untuk menutupi keterbatasan DAU tersebut,
Alhamdulillah berkat koordinasi intensif pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,
untuk tahun anggaran 2023 ini terjadi peningkatan alokasi DAK fisik yang cukup
signifikan, dari sebelumnya sebesar Rp59 miliar pada tahun anggaran 2022,
bertambah sebesar RP31 miliar, sehingga menjadi Rp90 miliar pada tahun anggaran
2023," kata bupati.
Bupati menyampaikan ucapan terima kepada ketua, beserta
anggota dewan yang terhormat, Forkopimda Tanah Datar, pimpinan OPD dan
seluruh jajaran yang telah berupaya menyelesaikan perencanaan anggaran tahun
2023 mendatang.
Eka juga mengingatkan kepada pimpinan OPD
dan jajaran, untuk tetap profesional dengan mempedomani peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dengan kondisi kerja yang kondusif, inovatif,
dan kreatifitas yang tinggi, untuk dapat mewujudkan visi dan misi pada RPJMD Kabupaten
Tanah Datar tahun 2021-2026.
Menurutnya, terjadi penyesuaian anggaran
belanja dan anggaran pembiayaan, dalam rangka pemenuhan kewajiban
penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten, sesuai peraturan
perundang-undangan, di antaranya bidang pendidikan dan kesehatan.
Juga pemenuhan belanja wajib pendukung
standar pelayanan minimal, percepatan pencegahan dan penurunan stunting,
pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana
layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial dan dukungan vaksinasi, serta
belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar