PADANG, potretkita.net - Dua syarat pokok yang mesti dilengkapi calon sementara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat Periode 2022-2027, adalah menandatangani pakta integritas dan membuat surat pernyataan kesediaan menjadi calon pimpinan.
KETUA PANITIA PEMILIHAN DR. MURISAL, M.Pd. |
Kedua jenis surat bermaterai itu, harus sudah diserahkan kepada Panitia Pemilihan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, selambat-lambatnya 17 Desember 2022.
“Ada 106 nama calon sementara yang terjaring dan disampaikan ke panitia pemilihan. Kita sedang menyiapkan dan menunggu kelengkapan pesyaratan, agar calon sementara itu bisa diajukan ke Musyawarah Pimpinan (Musypim) menjelang Musywil ke-42 pada 23-25 Desember 2022 nanti, di Padang, untuk ditetapkan sebagai calon tetap,” kata Ketua Panlih Murisal dan Sekretaris Nasrul A, yang dihubungi secara virtual, Ahad (11/12) pagi.
BACA JUGA :
- 106 Nama Terjaring untuk Memimpin Muhammadiyah Sumbar
- Muhammadiyah Tidak Salah dan tak Bisa Disalahkan
- Memilih Pimpinan Muhammadiyah Lebih dari Sekadar Persentase
- Meneguhkan Kembali Sepuluh Sifat Muhammadiyah
- BERITA DAN OPINI LAINNYA TENTANG MUHAMMADIYAH
Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku di Muhammadiyah, calon tetap akan dipilih oleh peserta musywil pada rapat paripurna. Biasanya nama yang dipilih sebanyak 13 orang, namun tidak menutup kemungkinan 15 atau 11 nama.
Dengan terhimpunnya nama calon sementara sebanyak itu, menepis anggapan sebagian kalangan, Muhammadiyah di Sumatera Barat mulai kekurangan kader.
Informasi yang dihimpun dari berbagai kalangan, kendati ada sejumlah kader Muhammadiyah yang berkhidmat di kancah politik praktis, namun tidak sedikit pula yang bergerak di lini sosial, budaya, dan akademis.
Lantas, siapa saja yang diprediksi bakal melaju sampai menjadi calon tetap, lalu terpilih jadi anggota pimpinan 13 orang pada musywil nanti? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar