PASBAR, potretkita.net - Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah, Kamis (22/12), menyerahkan 60 unit rumah untuk warga Jorong Mudiak Simpang Tanjuang Aro, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat (Pasbar).
BACA JUGA :
- Sebelas Unit Rumah Korban Gempa Selesai Dibangun LazisMu Pasbar
- MDMC Bangun Masjid MIS yang Rusak Akibat Gempa Kajai
- Hj. Merry Warti Bangun 25 Unit Huntara Janda Korban Gempa Pasbar
Rumah itu merupakan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ini bukan rumah yang rusak akibat gempa pada akhir Februari 2022, tetapi RTLH yang sebelumnya sudah didata. Ada sekitar 8.000 RTLH yang terdapat di Pasbar.
Secara seremonal, penyerahan rumah dilakukan gubernur kepada Bupati Pasbar Hamsuardi, yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan, Rifda Suriani, serta para pejabat lainnya, ditandai dengan penggutingan pita di salah satu rumah warga yang telah layak huni oleh gubernur.
Bupati Hamsuardi, mewakili masyarakatnya, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang telah membantu masyarakat Pasbar dengan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, guna menciptakan lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur.
"Di Pasbar terdapat 8.000 unit rumah yang tidak layak huni. Dikarenakan kondisi geografis Pasbar yang dikelilingi oleh pantai. Semoga dengan adanya bantuan dari Pemprov Sumbar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Gubernur menyebut, Pemprov Sumbar menjamin hak setiap masyarakat untuk menempati dan memiliki rumah yang layak huni, dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur melalui penyelenggaraan perumahan dan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
Berdasarkan data dari Kepala Dinas Perkimtan, ujarnya, ada 60 rumah yang mendapatkan bantuan pada tahun 2022 di nagari ini, sedangkan rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi dibantu melalui dana APBD Provinsi.
Rifda menambahkan, kegiatan rehab RTLH ini sejalan dengan misi keenam dari gubernur dan wakil gubernur, yaitu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan, dengan arah kebijakan fasilitasi penyediaan perumahan layak huni.(diskominfotiksb; ed. mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar