NATAR, potretkita.net - Dalam rangka pengelolaan pemerintahan nagari, khususnya dalam pendataan dan pengelolaan aset, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian berkunjung ke Balai Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rombongan juga ada sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembanan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mewakili Dinas PMDPPKB, dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar. Rombongan diterima Kepala Balai Irsan, Selasa (6/12), di Komplek Balai; Natar, Provinsi Lampung.
Wabup Richi menyebut, kunjungan itu dalam rangka berkonsultasi untuk peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintahan nagari.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pimpinan dan jajaran Balai ini, karena telah berkenan menerima kunjungan kami dan berbagi pengerahuan, khususnya untuk mengembangkan kapasitas pemerintahan desa, yang di Kabupaten Tanah Datar disebur dengan pemerintahan nagari," kata Richi.
Menurutnya, aparatur pemerintah nagari adalah ujung tombak pembangunan dalam masyarakat. Untuk itu, ujarnya, diharapkan juga terlindungi dan terhindar dari potensi yang akan menyebabkan terlibat masalah hukum, terutama terkait dalam pendataan aset nagari.
"Di kesempatan kunjungan ini, kami ingin mengetahui cara untuk melaksanakan program yang baik, terutama dalam pendataan aset nagari, sehingga tidak terjadi permasalahan yang akan berurusan dengan hukum," tambah Richi.
Wabup menyampaikan harapan dengan kunjungan itu juga bisa menggali informasi, tentang bagaimana cara menciptakan pola hubungan yang ideal antara beberapa unsur penyelenggara, seperti Kerapatan Adat Nagari atau KAN, walinagari, dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari atau BPRN.
"Dengan hubungan yang ideal tentunya roda pemerintahan di nagari akan berfungsi dengan baik yang tentunya juga mengedepankan prinsip ABS-SBK dapat terwujud dengan sebagaimana mestinya,” tukas Richi.
Irsan memberi apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Wabup bersama rombongan yang melakukan audiensi.
"Selamat datang Pak Wabup bersama rombongan di balai ini, semoga apa yang menjadi keinginan kita bersama bisa kita bantu," katanya.
Balai Pemerintahan Desa di Lampung ini memiliki tugasnya sebagai lembaga yang melaksanakan pelatihan di bidang pemerintah desa atau nagari yang meliputi kepala desa (wali nagari), perangkat desa/nagari, Badan Permusyawaratan Desa/Nagari, Lembaga Adat Desa/Nagari.
Fungsinya adalah Pelaksanaan pelatihan di bidang penataan dan administrasi pemerintahan desa/nagari. Pelaksanaan pelatihan di bidang kelembagaan dan kerjasama desa/nagari, serta keuangan dan aset desa/nagari. Jua pelaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, administrasi umum, perpustakaan, perlengkapan dan rumah tangga.(prokopimtd; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar