CIREBON, potretkita.net - Prof. Dr. Ahmad Dahlan ditetapkan menjadi ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, periode 2022-2027. Beliau terpilih bersama anggota formaturnya menggunakan e-voting.
![]() |
PROF. DR. AHMAD DAHLAN.(muhammadiyah.or.id) |
BACA JUGA
- Alumni Kauman Kembali Pimpin Muhammadiyah Sumut
- Menangkap Makna Silaturrahim Irman, Guspardi, dan Muhammadiyah Sumbar
- Lebih Dekat dengan Buya Zulkarnaini
Sebanyak 13 nama yang terpilih menjadi pimpinan, berdasarkan pemungutan suara sistem elektronik (e-voting) dengan 712 pemilih, berasal dari unsur PWM, organisasi otonom, pimpinan daerah, dan pimpinan cabang Muhammadiyah se-Jawa Barat.
Pemungutan suara berlangsung di arena Musyawarah Wilayah ke-21 Muhammadiyah Jabar, Ahad (26/2), di Universitas Muhammadiyah Cirebon.
Anggota pleno terpilih adalah Ahmad Dahlan, Iu Rusliana, Yadi Janwari, Ayi Yunus Rusyana, Dadang Syarifudin, Dikdik Dahlan, Suhada, Usep Sudrajat, Jamjam Erawan, Makhmud Syafei, Ace Somantri, Wahyu Srigutomo, dan Acep Muharom.
Musywil Muhammadiyah Jabar dibuka Sabtu (26/2) di Stadion Ranggajati. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir dan memberikan sambutan dalam acara pembukaan kegiatan.
“Pemerintah provinsi Jawa Barat mendukung penuh kegiatan ini. Dengan berbagai dukungan, perizinan, kelengkapan, anggaran, dan lain-lain,” tegas pria yang akrab disapa Kang Emil ini, sebagaimana dirilis laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah; muhammadiyah.or.id.
Menurutnya, kepemimpinan Muhammadiyah Jawa Barat periode 2022-2027 akan disuplai dana sebesar Rp2 Miliar. Uang tersebut digunakan untuk biaya operasional organisasi. Hal ini merupakan wujud nyata uang rakyat kembali ke rakyat.
Kang Emil kemudian memberikan motivasi agar Muhammadiyah terus mendakwahkan visi dan misi Islam Berkemajuan. Dalam QS. Ali Imran ayat 104, kutipnya, ditegaskan bahwa umat Islam harus terus menegakkan kebenaran, menjauhi kemunkaran, dan mendekatkan diri pada keimanan dan kesalehan.
Menurutnya, Muhammadiyah berada di jalur ini, begitu juga dengan prinsip-prinsip pemerintahan provinsi Jawa Barat.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar