PADANG, potretkita.net - Sebanyak 5.473 guru madrasah se-Sumatera Barat, Jumat-Sabtu (25-26/3), mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara online dan offline.
ABIHANIA.NET |
Secara online, USKA-PPG dilaksanakan pada sejumlah titik lokasi (tilok) di kabupaten kota.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Helmi, didampingi Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Hendri Pani Dias, menyampaikan, ujian seleksi ini menjadi tonggak sejarah penghargaan dan perlindungan terhadap profesi guru madrasah, khususnya di Sumatera Barat.
Hendri mengatakan, pemerintah pusat telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU GD). Atas dasar itulah diselenggarakannya kegiatan tersebut.
"Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implemntasi UUGD, telah dilaksanakan semenjak tahun 2007 dan kemudian tahun 2018. Tahun ini pertama kali sertifikasi guru, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaksanakan," katanya.
Di Sumbar, jelasnya, lokasi yang ditetapkan sebagai Tempat Seleksi Akademik (TSA) adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan 5 Agam, dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs) Tarbiyah Islamiah (TI) Candung di Kabupaten Agam.
MAN 1 Pasaman dan MTsN 1 Pasaman di Kabupaten Pasaman, MTsN 2, 5 dan 6 Limapuluh Kota di Kabupaten Limapuluh Kota, MTsN 2 Solok dan MAN 1 Solok di Kabupaten Solok, MTsN 2 dan 3 Padangpariaman di wilayah Kabupaten Padangpariaman.
Selanjutnya, MAN 1 dan 2 Pesisir Selatan, MTsN 5 dan 9 Pesisir Selatan, MTsS Muhammadiyah Lakitan di Kabupaten Pesisir Selatan. MTsN 6 Tanah Datar dan MAN 2 Tanah Datar di Kabupaten Tanah Datar. MTsN 3 Sijunjung di Kabupaten Sijunjung. MTsN 2 Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai. MTsN 2, 3 dan 4 Pasaman Barat dengan MAN 2 Pasaman Barat di Kabupaten Pasaman Barat.
MAN Dharmasraya dan MTsN Dharmasraya di Kabupaten Dharmasraya. MAN 1 Solok Selatan di Kabupaten Solok Selatan. MAN 1 Bukittinggi di Kota Bukittinggi. MAN 1 dan 2 Padang, MTsN, katanya menjelaskan. (gmz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar