PEKANBARU, potretkita.net - Tim Balai Besar POM Pekanbaru menggelar operasi pasar di Bulan Ramadhan 1444 Hijrah ini. Salah satu target operasi adalah Pasar Lima Puluh Pekanbaru.
Salah satu sampel yang diambil dari menu dagangan makanan berbuka puasa di pasar itu, diuji petugas dan hasilnya diduga mengandung bahan berbahaya.
Bahan berbahaya itu ditemukan pada bahan baku cendol delima berwarna merah. Dari pengujian terdeteksi mengandung bahan berbahaya pewarna Rhodamin B, yang dilarang digunakan untuk makanan.
Terkait dengan temuan itu, tim BPOM Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan pengurus pasar melakukan tindak lanjut.
Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan menjelaskan, salah satu bahan yang dilarang itu didapat dari 17 sampel yang diujicoba di mobil laboratorium yang dibawa tim ke Pasar Lima Puluh tersebut.
"Pewarna Rhodamin B pada bahan baku cendol delima ini sangat berbahaya jika di konsumsi, sehingga tim langsung berkoordinasi ke pengelola pasar," sebut Yosef, pada Sabtu (25/3/2023), yang dikutip dari pemberitaan pada laman resmi riaugo.id oleh Dinas Kominfotik Riau Ahad (26/3).
Yosef menjelaskan, operasi pasar ini digelar pada Jumat (24/3, sebagai upaya pengawasan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim BPOM Pekanbaru yang turun melakukan pengujian sampling pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya .
Tim ini, imbuhnya. menguji empat bahan berbahaya seperti pengecekan makanan mengandung Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow.
Selain pengecekan sampling, tim juga melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran leaflet dan imsyakiah Ramadan 1444 Hkepada pelaku usaha, konsumen maupun penyandang disabilitas yang berada di pasar tersebur.(mcriau; ed. musriadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar