MEDAN, potretkita.net - Penggunaan dokumen digital menghemat anggaran miliaran rupiah. Bila diprosentasekan, tinkat efisiensi keuangan daerah itu mencapai 40 persen.
Saat melakukan inspeksi mendadak hari pertama masuk kerja usai Lebaran, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melihat, masih banyak penggunaan kertas dalam administrasi di perkantoran lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Padahal dokumen kertas tersebut, bisa diganti dengan dokumen digital, yang lebih praktis dan ekonomis.
Edy menegaskan, dalam kondisi yang ada saat ini saha, Pemprov Sumut bisa menghemat anggaran hingga miliaran rupiah. Penggunaan kertas menghabiskan banyak sumber daya, mulai dari alat tulis, tinta printer dan lain sebagainya.
“Dengan miliaran rupiah itu, kita bisa melakukan banyak hal seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi, usai melakukan Sidak di Dinas Kesehatan Sumut, Jalan HM Yamin, Medan.
Edy juga mengaku, kerap sekali menerima dokumen sampai menumpuk tinggi untuk dibacanya. Digitalisasi dokumen bisa menghemat penyimpanan ruangan juga.
“Kita harapkan ke depan, orang hanya mengirim dokumen via elektronik atau daring saja, jadi tidak menumpuk di meja atau di ruangan penyimpanan,” katanya.
Pada 2018 telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pergub ini bertujuan untuk mempercepat peralihan dokumen kertas menjadi dokumen digital.
Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun menambahkan, sebagaimana dikutip dari laman infosumut.id, digitalisasi dokumen bisa membuat efisiensi anggaran sekitar 40 persen, Jika dirupiahkan, katanya, bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp 5 miliar setahun.
“Dengan Rp3 miliar hingga Rp5 miliar itu, kita bisa membangun satu sekolah dengan kualifikasi sedang, kita juga bisa melakukan rehab kantor-kantor yang perlu direhab,” ujarnya.(kominfotiksmu; ed.mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar