PASBAR, potretkita.net - Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rabu (5/4), menerima Surat Keputusan (SK) tenteng Kenaikan Pangkat mereka di Aula Kantor Kemenag Simpang Ampek.
Dari 13 PNS penerima SK itu, tiga di antaranya naik pangkat dengan penyesuaian ijazah, enam orang guru dari berbagai jenjang pendidikan, dan yang lainnya merupakan pegawai Kantor Kemenag Pasbar, pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kaur Tata Usaha MAN 3 Pasaman Barat di Rambah, Kecamatan Kinali, dan satu orang lainnya pegawai Urusan Tata Usaha MAN 1 Pasaman Barat di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Kepala Kantor Kemenag Pasbar, diwakili Kasubbag Tata Usaha Sufrinas, menyampaikan, sebagai aparatur pemerintah, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, naik pangkat dan golongan, sesuai tingkatannya adalah hak.
Untuk itu, kata Sufrinas, syukuri dan nikmati hak yang diterima dengan penuh rasa syukur. Dan tingkatkan kualitas kerja yang diembankan kepada masing-masing dengan maksimal. Meski hak kenaikan pangkat dan golongan telah diterima, tapi janganlah kondisi itu membuat pegawai yang bersangkutan larut.(gmz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar