MEDAN, POTRETKITA.net -- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta, masyarkat luar kota agar tidak ke Medan dulu. Kota itu kini sedang disekat untuk mengurangi mobilitas warga.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. |
Imbauan yang sama saja juga berlaku untuk Kota Sibolga, karena pada waktu bersamaan, kota pelabuhan perikanan terbesar di pantai barat Sumatera itu diberlakukan PPKM Diperketat.
Saat memberi arahan pada Apel Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Toba, gubernur juga meminta 31 kabupaten kota di Sumut, berpartisipasi mendukung PPKM Darurat Medan dan PPKM Diperketat Sibolga.
Gubernur berharap, kabupaten kota di luar Medan dan Sibolga dapat menangani penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Karena, sebutnya, pasien Covid-19 yang dirawat di Kota Medan juga ada yang berasal dari kabupaten kota lain.
“Untuk itu kita juga libatkan semua kabupaten kota, agar ikut bersama-sama, sebagai penyangga, semua harus berlaku sama,” kata gubernur, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Sumut.
Edy mengatakan, PPKM Darurat bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir. PPKM Darurat juga merupakan langkah antisipasi penularan berbagai varian baru Covid-19 yang menular lebih cepat dibanding varian yang lama.
Pada kesempatan itu, Walikota Medan Bobby Nasution menjelaskan, ada 18 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di perbatasan dan inti Kota Medan. Namun, dalam waktu tiga hari ke depan, masih dalam tahap sosialisasi terlebih dahulu. Selanjutnya baru akan dilakukan penindakan bagi yang melanggar.
Sementara itu, Kapolda Simanjuntak menegaskan, PPKM Darurat diberlakukan dalam rangka mengurangi mobilitas warga, terutama yang keluar masuk Kota Medan. ''Saya mengajak seluruh warga mematuhi aturan. Jangan ke Medan dulu bila tidak punya kepentingan mendesak,'' ujarnya.
Selain mengimbau agar tidak ke Medan dulu, kapolda juga meminta semua pihak agar mematuhi aturan yang diterapkan, terutama terkait dengan jumlah pegawai yang dibenarkan hadir di kantor, kegiatan di tempat-tempat umum, pasar, dan aktifitas sosial ekonomi lainnya yang dapat memicu terjadinya kerumunan.(*)
POS PENYEKATAN
1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)
2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)
3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)
4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)
5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia
7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia
8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau
PENGALIHAN ARUS
1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah
6. Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar