PADANGPANJANG, POTRETKITA.net -- Kota Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi saat ini sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli nanti. Untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu melakukan kunjungan ke Padang Panjang.
Humas Polres Padang Panjang Bripka Ciputra dalam rilisnya menyebut, melalui kunjungan ke lapangan itu, Kabid Humas Polda Sumbar ingin memastikan, pelaksanaan PPKM Darurat dapat berlangsung dengan baik, terutama terkait dengan kesiapan jajaran Polres Padang Panjang.
''Beliau memberikan penekanan dan arahan, yang mana beliau selaku Pamarwil adalah agar setiap personil yang melaksanakan tugas di posko penyekatan, harus memaksimalkan dalam pelaksanaan tugas sesuai SOP, serta selalu menjaga sinergitas kebersamaan antara satu dengan yang lain,'' katanya.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang, juga melakukan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian yang diperkirakan dapat menimbulkan kerumunan.
Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Herick Eka Putra, S.STP mengatakan, pihaknya akan mengawal ketat pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan melakukan sidak dan monitoring ke area publik, pasar, cafe, sarana olahraga dan lainnya.
“Tim akan selalu memantau dan memberikan peringatan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik itu pedagang maupun masyarakat yang belanja. Ini kami lakukan setiap hari,” sebutnya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo.
Masyarakat yang kedapatan tidak menjalankan prokes, sebutnya, akan di-input ke aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).
Tim yang turun ke lapangan mendapatkan 15 warga yang tidak patuh prokes dan sudah didata dalam Sipelada. “Alhamdulillah sudah berkurang masyarakat yang tidak patuh prokes. Kami akan terus memantau," ujarnya.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar