LIMAPULUH KOTA, POTRETKITA.net -- Setelah terhenti sejak tahun 2000, kini Pemkab Limapuluh Kota dan Pemkab Pasaman kembali duduk semeja. Kedua bupati menandatangani nota kesepahaman, terkait dengan kelanjutan pembangunan jalan penghubung kedua wilayah.
Bupati Limapuluh Kota dan Bupati Pasaman mempelihatkan nota kesepakatan yang baru ditandatangani. |
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menjelaskan, sebenarnya pembangunan jalan tersebut sudah dilaksanakan pada masa kepemimpinan Buati Aziz Haily di Limapuluh Kota dengan Bupati Taufik Martha di Pasaman, yakni pada tahun 1990-1995 dan 1995-2000. Sayangnya, kata dia, kelanjutan pembangunan jalan terhenti dengan berakhirnya masa jabatan kedua bupati.
Kini, sebutnya, seiring dengan ditandatangani kesepakatan melanjutkan pembangunan jalan itu, antara Safaruddin dengan Bupati Pasaman Benny Utama, maka usaha mengoptimalkan potensi daerah dan mendorong pengembangan perekonomian masyarakat di kedua daerah, sebagaimana diperbolehkan menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dapat kembali dilanjutkan.
Safaruddin berharap, kerjasama dua daerah menjadi jembatan menggali potensi pembangunan yang saling menguntungkan. Selain itu, imbuhnya, terjadi peningkatan kapasitas daerah dalam penggunaan sumberdaya secara lebih optimal, dan pengembangan ekonomi lokal untuk menekan angka kemiskinan.
"Harapan yang sama dengan visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik, bermartabat dan Kabupaten Limapuluh Kota dengan visinya mejudkan Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah," kata Safaruddin.
Bupati Pasaman Benny Utama pada kesempatan yang sama menyebut, akses jalan penghubung dua wilayah itu perlu dilanjutkan kembali, agar memberikan manfaat kepada masyarakat dua daerah. Untuk mengoptimalkan potensi daerah, ujarnya, kerjasama antar daerah dapat menjadi salah satu alternatif inovasi atau konsep yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas, sinergis dan saling menguntungkan, terutama dalam bidang-bidang yang menyangkut kepentingan lintas wilayah.
"Ini tujuan sebenarnya kerjasama dua wilayah yang dilakukan. Dibukanya akses jalan ini menjadi ruas jalan yang layak untuk dilalui oleh masyarakat memberikan dampak baik secara ekonomi. Tentu dengan kajian-kajian para ahli sehingga betul-betul bermanfaat," kata Benny, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Limapuluh Kota, menjelang penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tentang kerjasama antar daerah, di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Selasa (13/07/2021).
Ditambahkannya, Kabupaten Pasaman merupakan wilayah penghasil ikan air tawar terbesar di Sumatera Barat. Hingga 2019 lalu, luas areal perikanan di daerah itu mencapai 4.332 Ha, dengan jumlah produksi sebanyak 53.540,26 ton pertahun.
Pemkab Pasaman juga menetapkan beberapa kecamatan di daerahnya sebagai percontohan sentra budidaya ikan air tawar (minapolitan). Adapun daerah percontohan tersebut meliputi kecamatan Rao dan Rao Selatan. Sementara kawasan penyangga yakni Padang Gelugur, Panti dan Bonjol.
"Kabupaten Pasaman merupakan wilayah penghasil ikan air tawar di sumatera barat. Tentu bentuk kerjasama lain akan kita lakukan. Selain itu sejarah juga mencatat Bonjo dan Kototinggi memiliki sejarah perjuangan pahlawan bangsa," sebutnya.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar