PADANG PANJANG, POTRETKITA.net -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19, memberi dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk para pedagang kecil di pasar.
Seorang anggota Polwan menyerahkan bantuan sembako dari Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo. |
Bantuan itu dikemas ke dalam 200 paket yang diantar langsung jajaran Polres Padang Panjang kepada warga yang patut menerimanya di kawasan pasar.
Tindak lanjut perintah Kapolri, Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo bagikan 200 paket sembako bagi warga yg terdampak covid 19. ''Paket itu didistrikan selepas Ashar pada Jumat (16/7) kemarin,'' ujar Subbag Humas Mapolres Bripka Ciputra dalam rilis persnya.
Tim dari jajaran Mapolres dan Babinsa Kodim 0307/TD menjelang bergerak ke pasar membagikan paket bantuan sembako. |
''Paket sembako ini diharap dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kita distribusikan langsung kepada yang berhak menerima. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 0307/TD yang telah mendukung kegiatan ini. Mari sama-sama kita berupaya dan berdoa, semoga pandemi ini cepat berlalu,'' katanya.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar