PADANGPANJANG, POTRETKITA -- Terminal Bus Tipe B Bukitsurungan (Busur) Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, dua hari belakangan sepi calon penumpang. Jumlah bus yang berangkat tujuan Jawa pun menurun tajam.
Akibat adanya kedua dokumen syarat perjalanan untuk memasuki Pulau Jawa itu, ujarnya, diduga menjadi penyebab banyak calon penumpang yang menunda rencana perjalanan mereka menuju kota-kota di Jawa, terutama Jakarta, Bogor, Bandung, serta beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pantauan potretkita.net,
Kamis (8/7), sekira pukul 09.00-12.00 WIB, hanya beberapa unit bus yang
memasuki Terminal Busur untuk tujuan Jakarta dan Bandung. Hal serupa juga
terlihat untuk bus tujuan Medan, Palembang, dan Bengkulu. Beberapa bus tujuan
Jawa yang memasuki terminal, diperkirakan banyak pula yang tidak akan
melanjutkan perjalanan menuju kota tujuan di Pulau Jawa.
Selain terminal pemberangkatan, biasanya Terminal Busur juga merupakan tempat transit penumpang tujuan Pulau Jawa. Kalau tidak penumpang dari Payakumbuh dan Bukittinggi yang transit, maka penumpang dari arah Lubukbasung dan Pariaman yang transit di sini.
Beberapa bus yang terpantau melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dan Bandung, kemarin, membawa penumpang dalam hitungan jari tangan. Hanya dua tiga bus yang berangkat dengan jumlah penumpang yang agak lumayan.
Hingga menjelang Zuhur, bus yang terpantau memasuki Terminal Busur dengan trayek Pulau Jawa adalah NPM dua unit, ANS dua unit, Vircansa satu unit, Gumarang Jaya satu unit, Sembodo satu unit, MPM satu unit, Transport Ekspres satu unit, Lubuk Basung Jaya satu unit, TMG satu unit.
Dua unit Sempati Star tujuan Medan dan Padang, dua unit Epa Star tujuan Palembang, satu SAN tujuan Bengkulu, dan dua unit Yoanda Prima tujuan Palembang. Sedangkan ALS trayek Medan-Pulau Jawa yang biasanya ramai melintas di Terminal Busur hanya terpantau dua unit, satu tujuan Padang dan satu lagi tujuan Pulau Jawa.
Dikatakan, selain mengurangi jumlah armada, ada juga perusahaan angkutan yang membatalkan keberangkatan, karena penumpang mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang disyaratkan pemerintah. ‘’Kemarin ada yang kembali ke titik pemberangkatan, setelah agen di Padang Panjang menemukan banyak penumpang mereka tidak punya dokumen itu,’’ jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, untuk memasuki Jakarta dan kota-kota lain di Jawa selama PPKM Darurat, penumpang bus dari Sumatera diharuskan menyiapkan dokumen perjalanan, berupa bukti sudah vaksin Covid-19 dan surat keterangan negatif Covid-19, berdasarkan hasil tes PCR (swab) maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau negatif Covid-19 berdasarkan tes antigen yang diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar