Sistem, Integritas, dan Budaya Bisa Picu Korupsi - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

24 Januari 2022

Sistem, Integritas, dan Budaya Bisa Picu Korupsi

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Ada banyak hal yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi, mulai dari biaya politik yang tinggi sampai kepada sistem penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan imbalan.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (24/1), saat memberi arahan pada Rapat Kerja bersama para kepala daerah se-Indonesia. Kegiatan virtual itu, diikuti Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.


Bupati Tanah Datar Eka Putra, para asisten di lingkungan Setdakab Tanah Datar, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah, dan sejumlah pejabat terkait lainnya, mengikuti rapat itu dari Batusangkar.


‘’Saya minta para kepala daerah menghindari praktek korupsi, mulai dari gubernur sampai kepada bupati dan walikota. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Mari kita pahami penyebab terjadinya korupsi dan cara mengatasinya,’’ kata Tito.


Sedikitnya, kata dia, ada tiga elemen utama yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, meliputi sistem, integritas, dan budaya. Penyebab korupsi di bidang sistem, tegas Tito, bisa jadi karena biaya politik yang tinggi atau sistem penerimaan ASN dengan imbalan.


Sedangkan di bidang integritas, menurutnya, disebabkan aspek moralitas, mentalitas, dan kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara. Sementara itu, di bidang budaya disebabkan adanya anggapan korupsi itu merupakan hal biasa atau tradisi.


Pertemuan secara fisik, ujarnya, menjadi salah satu hal yang menimbulkan kerawanan korupsi. Karenanya, imbuh Tito, digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.


‘’Pemerintah melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi pada organisasi pemerintahan, membenahi manajemen ASN, dan menciptakan sistem yang lebih baik. Pencegahan korupsi dilakukan dengan digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, sistem pelayanan administrasi, sistem pelayanan ASN, sampai kepada mengurangi terjadinya pertemuan fisik yang menciptakan adanya peluang terjadinya transaksional,’’ kata dia.


Pada kesempatan itu, Bupati Eka menegaskan, pihaknya sudah menegaskan kepada semua pejabat terkait, untuk menindaklanjuti arahan Mendagri. Kepada para asisten di lingkungan Setdakab Tanah Datar, bupati meminta agar segera melakukan koordinasi dan tindakan selanjutnya, sehingga upaya menangkal dan mencegah terjadinya korupsi bisa semakin efektif.


Eka mengatakan, pada poin 5 Misi Pemerintah Daerah Tahun 2021-2025 sudah ditegaskan, Tanah Datar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien, dalam usaha menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad