PADANG PANJANG, POTRETKITA.net - Naiknya harga minyak goreng bermerek memicu keresahan. Pemerintah pun memutuskan melakukan operasi pasar dan memberi subsidi.
Kepala Bagian Perekonomian Setdako Padang Panjang Putra Dewangga mengatakan, kenaikan minyak goreng bermerek merupakan fenomena global yang dipicu oleh kenaikan harga sawit dunia.
“Kenaikan harga sawit disebabkan penemuan teknologi bahan bakar biodiesel B30 dari bahan baku sawit dan minyak solar. Belakangan pihak Kementerian Perdangangan RI juga telah meminta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi lalu lintas perdangan minyak goreng ini,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, lanjutnya sebagaimana dikutio dari siaran pers Dinas Kominfo Padang Panjang, Pemko sudah menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID). Serta melakukan pemantauan perkembangan suplay and demand di pasar setiap hari oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), berkoordinasi dengan distributor yang ada di Padang Panjang.
Berdasarkan hasil pemantauan terhadap harga 44 komoditi pangan strategis di Pasar Pusat Padang Panjang pada minggu kedua Januari 2022 yang dilakukan Disperdakop UKM dan Dispangtan, terdapat salah satu kenaikan itu adalah minyak goreng bermerek tersebut.
Pada 13 Januari yang lalu, Disperdakop UKM juga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, menyelenggarakan operasi pasar khusus minyak goreng.
Secara nasional, Putra menyampaikan, upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Perdagangan sudah menetapkan kebijakan pemberlakuan satu harga untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000/liter yang dimulai pada Rabu (19/1) lalu.
“Pemerintah memutuskan memberikan subsidi. Upaya ini diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, dua liter, lima liter, serta 25 liter. Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 250 juta liter/bulan selama jangka waktu 6 bulan,” jelasnya.
Selain itu, kata Putra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperdakop UKM yang telah melakukan peninjauan lapangan pada Jumat ini. Khusus untuk Kota Padang Panjang, ritel modern yang ada adalah ritel modern skala local, sehingga sebagian besar belum memperoleh suplai minyak goreng bersubsidi tersebut. “Terkait hal ini, TPID Kota Padang Panjang akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan TPID Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, pada Jumat (21/1) pagi, Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano meninjau persediaan minyak goreng subsidi di pasar dan swalayan. Dari tinjauan tersebut didapat informasi, minyak goreng bersubsidi merek Kuwali yang diproduksi PT. Incasi Raya, Kota Padang stoknya sudah masuk ke Kota Padang Panjang sejak Rabu (19/1) sebanyak 600 liter.
Kuwali dijual seharga Rp 14.000 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Sementara minyak goreng merek lainnya, karena masih merupakan stok lama dan belum ada suplai baru dari produsen, masih bertahan dengan harga semula. Kendati begitu, sejumlah merek sudah mulai turun harga.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar