Koperasi Seiring Sejalan dengan Program Makan Rendang - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

09 April 2022

Koperasi Seiring Sejalan dengan Program Makan Rendang

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Koperasi adalah sokoguru perekonomian rakyat. Sementara Program Makan Rendang bertujuan membebaskan rakyat dari rentenir. Keduanya tentu bisa seiring sejalan.

Demikian disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, Jumat (8/4), saat menerima kunjungan Pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungu, di ruangan kerja bupati; Pagaruyuang.


Bupati menegaskan, pemerintah akan terus mendukung keberadaan koperasi di Tanah Datar, karena dinilai mampu memberikan dampak baik dan kemudahan bagi masyarakat dan anggotanya.  "Yang perlu Saya tekankan, para pengurus koperasi harus mengedepankan etos kerja sabar dan ikhlas, karena dalam bekerja biasanya tidak mengedepankan atau tidak mempunyai gaji," katanya.


Eka menjelaskan, keberadaan koperasi bisa dikatakan sejalan dengan Program Makan Rendang di Tanah Datar, sebutan viral untuk program Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar Hilang di Tanah Datar. 


"Saya berharap tentu Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu bisa mendukung atau setidaknya sejalan dengan Program Makan Rendang di Tanah Datar yang memiliki program pembiayaan selisih biaya hanya tiga persen per tahun dan telah dianggarkan Pemda Rp18 Milyar," sampainya, sebagaimana dikutip dari publikasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Tanah Datar yang diakses, Sabtu (9/4) pagi.


Bupati mengharapkan, pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu tetap bekerja kompak dan selalu ikhlas serta menyampaikan program kegiatannya dengan jelas dan transparan kepada masyarakat, agar jangan terjadi permasalahan di kemudian hari. "Karena koperasi ini baru berdiri di Tanah Datar, kekompakan dan keikhlasan bekerja terus dijaga dan dipupuk, karena tujuan koperasi juga untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Tanah Datar juga," tukas Eka. 


Ketua Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu Retri Usda didampingi Sekretaris Ivonne Estherlie dan beberapa pengurus lainnya menyampaikan, koperasi yang berdiri semenjak tahun 2020 lalu sudah memiliki dasar hukum. 


"Koperasi ini sudah berbadan hukum sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan sudah memiliki akta notaris semenjak 2021 lalu,saat ini beralamat di Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum," katanya. 


Retri mengarakan, koperasi yang dia pimpin menjalankan program Go Warung, Go Digital dan Go Eksport dengan bekerjasama dan dibantu Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (INKOWAPI). Kita, sebutnya, telah mendata masyarakat yang potensial untuk ikut dalam program Go Warung di tujuh Kecamatan, dengan plafon pembiayaan dari Rp500 ribu sampai Rp20 juta namun berupa barang. Karena itu dengan dukungan Pak Bupati menjadi penyemangat bagi kami," katanya.


Go Warung, tambah Retri, merupakan program INKOWAPI sebagai upaya pembinaan dan perkuatan kepada masyarakat yang mempunyai usaha warung dengan bekerjasama Sahabat Usaha Rakyat (Sahara).


"Penerima bantuan ini harus memenuhi syarat Warung dikelola perempuan usia maksimal 55 tahun, berdiri minimal 3 tahun, dapat dilalui kendaraan roda 4, alamat KTP sesuai domisili, menjual kebutuhan sehari-hari, lokasi warung bebas banjir dan beberapa syarat lainnya," tukasnya.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad