ilustrasi dari bisnis.com |
PADANGPANJANG, POTRETKITA.net – Di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) ada pengumuman larangan menggunakan telepon seluler (HP), khususnya ketika sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan.
Mulai 1 Juli 2022, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina dalam membeli BBM jenis solar dan pertalite di SPBU. “Lalu bagaimana dengan larangan menggunakan HP di SPBU, yang selama ini dicitrakan sangat berbahaya? Mustahil aplikasi MyPertamina bisa dijalankan tanpa menggunakan HP,” ucap Adrian, seorang warga Padangpanjang.
Pertanyaan itu muncul, karena Kota Padangpanjang bersama sepuluh kota kabupaten lainnya di Indonesia ditetapkan sebagai daerah percobaan penggunaan aplikasi MyPertamina, termasuk di dalamnya Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi.
BACA JUGA : Beli Pertalite di Padangpanjang dan Tanah Datar Wajib Pakai Aplikasi
Pihak Pertamina, dalam akun instagram @mypertamina menjelaskan, saat bertransaksi di SPBU dengan menggunakan HP, maka banyak hal yang harus diperhatikan, di antaranya:
1. Pelanggan yang menggunakan mobil, harus tetap berada di posisi saat pengisian BBM. Jika proses pengisian selesai, tanki BBM mobil kembali ditutup, baru kemudian melakukan Scan QR Code MyPertama dari dalam mobil. Penggunaan HP di luar kendaraan di area pengisian BBM tetap dilarang.
2. Bagi pengguna sepeda motor, diharuskan memindahkan kendaraannya minimal 1,5 meter dari dispenser setelah pengisian BBM selesai, baru kemudian melakukan Scan QR Code di aplikasi MyPertamina dan petugas akan membantu.
Lalu apa langkah-langkah yang harus dilakukan, ketika hendak membayar solar dan pertalite yang dibeli di SPBU? Situs berita bisnis.com menjelaskan:
1. Unduh aplikasi MyPertamina di google play store atau apps store
2. Piluh DAFTAR bagi yang belum memiliki akun dengan mengisi data diri secara lengkap
3. Jika sudah berhasil masuk, aktifkan akun aplikasi pembayaran LinkAja, dan pastikan saldo Anda di LinkAja cukup untuk melakukan transaksi
4. Pembelian BBM bisa dimulai pada halaman awal aplikasi MyPertamina dengan mengklik BAYAR
5. Pindai QR Code yang tertera pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang ada di setiap SPBU pertamina
6. Jika jumlah liter dan harga sudah sesuai, maka konfirmasi pembelian dengan klik BAYAR dan selesaikan pembayarannya, lalu kemudian akan muncul notifikasi PEMBAYARAN TELAH BERHASIL.
Selamat mencoba. Bagi warga Padangpanjang, Tanah Datar, Agam, dan Bukittinggi boleh deg-degan menjelang tanggal 1 Juli 2022 ini.***
(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar